Ditemukan 4 data
9 — 1
Anggi Hardiansyah bin Misbah Efendi;Novaliana binti Sirdjon Noval
12 — 7
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Novarmi Huntua bin Abdul Razak Huntua) dengan Pemohon II (Gamaria Yantu binti Sirdjon Yantu) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Nopember 2009 di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, untuk dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
NOVARMI HUNTUA bin ABD RAZAK HUNTUA sebagai pemohon IGAMARIA YANTU binti SIRDJON YANTU sebagai pemohon II
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama, dalam persidangan Hskim Tunggal telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh :NOVARMI HUNTUA bin ABD RAZAK HUNTUA, Umur 29 tahun, AgamaIslam, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tinggal di Jalan 23Januari RT.001 RW. 005 No. 102 Kelurahan IpiloKecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, selanjutnya disebutsebagai "PEMOHON I",GAMARIA YANTU binti SIRDJON
Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I NOVARMIHUNTUA bin Abdul Razak Huntua dengan Pemohon IT GAMARIAYANTU binti Sirdjon Yantu yang dilangsungkan pada tanggal 26Nopember 2009;.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Novarmi Huntua bin Abdul RazakHuntua) dengan Pemohon II (Gamaria Yantu binti Sirdjon Yantu) yangdilaksanakan pada tanggal 26 Nopember 2009 di Kelurahan Tumbihe,Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, untuk dicatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo;3.
7 — 1
Sirdjon), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.346000 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
20 — 6
M E N G A D I L I
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Syahmijar Djibran bin Salim Djibran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ariyanti Lagonah binti Sirdjon Lagonah) di depan sidang Pengadilan Agama Luwuk;
- Menghukum Pemohon untuk membayar:
- Nafkah iddah kepada Termohon selama tiga bulan sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);