Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PA UNAAHA Nomor 169/Pdt.P/2021/PA.Una
Tanggal 23 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
115
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jasmuddin bin Jasmin) dengan Pemohon II (Asmaul Husna binti Sirimin) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2014 di Desa Lawonua, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, yangdilaksanakan di Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe dalam sidangmajelis hakim, telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah antara:Jasmuddin Bin Jasmin, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan SLTA, bertempat tinggal di Desa Lawonua,Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, sebagaiPemohon I.Asmaul Husna Binti Sirimin
    Penetapan No.169/Pdt.P/2021/PA.UnaBahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 24 tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 28tahun;Bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama Pak Sirimin yang kemudian menyerahkanperwaliannya kepada pak H. Suddin.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Jasmuddin Bin Jasmin)dengan Pemohon II (Asmaul Husna Binti Sirimin) yang dilangsungkanpada tanggal 28 Februari 2014 di Desa Lawonua, Kecamatan Besulutu,Kabupaten Konawe;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Besulutu;4.
    Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II padatanggal 28 Februari 2014 di Desa Lawonua, Kecamatan Besulutu,Kabupaten Konawe, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Sirimin yang pengucapan ijabnya diwakilkan kepada Imam Desabernama H. Suddin. T, dengan maskawin berupa uang sejumlah Rp.264.000,00 (dua ratus enam puluh empat ribu rupiah) dibayar tunai, danHal. 7 dari 12 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jasmuddin bin Jasmin)dengan Pemohon II (Asmaul Husna binti Sirimin) yang dilaksanakan padatanggal 28 Februari 2014 di Desa Lawonua, Kecamatan Besulutu,Kabupaten Konawe;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Besulutu,Kabupaten Konawe;4.