Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PA BLITAR Nomor 0133/Pdt.P/2021/PA.BL
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
115
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Mifta Sirottul Muntaha binti Sulaiman Fauzi untuk menikah dengan calon suaminya nama Muhammad Riski bin Sudarmanto;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 395.000,- (tiga ratus smebilan puluh lima ribu rupiah);