Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA BANTUL Nomor 9/Pdt.P/2019/PA.Btl
Tanggal 24 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
184
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan merubah biodata Pemohon I dan Pemohon II yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 461/1975 tanggal 03 Desember 1975 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sewon,Kabupaten Bantul ,yaitu nama Pemohon I tertulis SAJIYONO bin REJO PAWIRO tempat lahir NGIMBANG menjadi SISHARJO

    Penduduk atas nama Pemohon Nomor : 3402150207510002tanggal 05 Juni 2012 dan Pemohon II Nomor : 34021550105510006 tanggal 01Maret 2013 ,yang aslinya dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bantul, bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bantul , maka PengadilanAgama Bantul berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dan didalamKTP Pemohon tertulis nama Pemohon SISHARJO
    Menetapkan merubah biodata Pemohon dan Pemohon Il yang tercantumdalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 461/1975 tanggal 03 Desember 1975yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sewon,KabupatenBantul ,yaitu nama Pemohon tertulis SAJIYONO bin REJO PAWIROtempat lahir NGIMBANG menjadi SISHARJO WIYONO/SAJIYONASIH binREJO PAWIRO ,tempat lahir di Bantul dan Pemohon II tertulis MARTINAHbinti DONO PAWIRO tempat lahir NGIMBANG menjadi MARTINAH bintiDONO WIYONO tempat lahir di Bantul;Halaman 6 dari 8 putusan