Ditemukan 1 data
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SUHENDRA Als CENDOL
34 — 6
terhadap orang, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 2 (dua) buah baju yang berlumuran darah;
Dikembalikan kepada Saksi korban Iwan Sisiyawan