Ditemukan 19 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 363/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal 3 September 2021 — Pemohon:
1.SUNARKO SISWADI
2.SUSIATI
273
  • Menyatakan namaPara Pemohon :

    Pemohon I:

    SUNARKO SISWADIyang tercantum dalam KTPNIK 3505161407810003, KKnomor 3505160312080013danIjazah SMU nomor 11Mu1030370961dengan M. SUNARKO SISWADIyang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah nomor 86/31/IV/2003dengan MOHAMAD SUNARKO SISWADIyang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 10.391/DSP/IV/Tahun 2003.

Register : 22-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA LUMAJANG Nomor 354/Pdt.P/2023/PA.Lmj
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
110
  • Siswadiuntuk menikah dengan calon istrinya bernama Silvia Nurin Nahdho binti Asan ;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 27-09-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 151/Pdt.P/2021/PA.Plk
Tanggal 6 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. M E N E T A P K A N

      1 Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan Siswadi bin Kasim yang meninggal duniadi Palangka Raya pada hari Minggu tanggal 02 April 2017, dan Robiyanti binti Hardjo Karno yang meninggal pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 di Palangka Raya sebagai Pewaris;
    3. Menetapkan secara hukum sebagai ahli waris dari Pewaris almarhum Siswadi bin Kasim dan almarhumahi Robiyanti binti Hardjo Karno
Register : 08-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 49/Pdt.P/2019/PA.Mpr
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
1110
  • Memberikan Dispensasi kepada Pemohon I untuk menikahkan anak Pemohon I yang bernama Sugianto Bin Siswadi dengan anak Pemohon II sebagai calon istrinya bernama Riska Wati Binti Sadiro ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);