Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 82/Pid.B/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Juni 2021 —
Terdakwa:
1.SISWOANTO Als. PUSING Bin SUDIMAN
2.WILDAN PRASETIYO Bin SUKANDAR
4214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Siswoanto als Pusing Bin Sudiman dan terdakwa II Wildan Prasetiyo Bin Sukandar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5(lima) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    1.SISWOANTO Als. PUSING Bin SUDIMAN
    2.WILDAN PRASETIYO Bin SUKANDAR
    Pekerjaan: Siswoanto als.
    Setelahnyaberhenti Terdakwa Siswoanto menghampiri tempat saKSI Agus berdiri yangberjarak sekitar 4 meter dari tempat berhenti sepeda motor lalu Terdakwa Siswoanto berhadap hadapan dengan saksi Agus, sedangkan Terdakwa IIWildan masih berada diatas sepeda motornya, setelah Terdakwa Siswoantoberhadap hadapan dengan saksi AgusTerdakwa Siswoanto mengucapkankalimat tantangan namun tidak jelas, tiba tiba tangan sebelah kiri Terdakwa Siswoanto tersebut memegang kerah jaket yang saksi Agus kenakan,sementara
    tangan sebelah kanannya memegang plastik berisi pentol, Kemudiansaksi Agus membalas dengan memegang kerah kaos lengan panjang yangdigunakan Terdakwa Siswoanto tersebut, selanjutnya tangan kanan Terdakwa Siswoanto yang saksi Agus ketahui memegang plastik tersebut memukul bagianwajah saksi Agus sebelah kiri, selanjutnya saksi Agus menarik kerah kaos yangsebelumnya sudah saksi Agus pegang kedepan hingga sobek dan Terdakwa Siswoanto tersebut jatuh telentang dijalan aspal Pertigaan Sumuragung denganposisi
    bagian kepala disebelah timur kaki disebelah barat, kemudian dalamposisi telentang dijalan aspal Terdakwa Siswoanto tersebut menggerakkankedua tangannya dan saksi Agus berada diatas Terdakwa Siswoanto denganposisi jongkok, bersamaan itu tangan kiri Terdakwa Siswoanto mencakarbagian belakang telinga saksi Agus sebelah kanan, kemudian ketika saksi Agusbermaksud membalasnya posisi tangan kanan saksi Agus siap memukuldengan posisi jongkok tiba tiba Terdakwa II Wildan yang sebelumnya beradadiatas sepeda
Register : 29-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 82/Pid.B/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Juni 2021 —
Terdakwa:
1.SISWOANTO Als. PUSING Bin SUDIMAN
2.WILDAN PRASETIYO Bin SUKANDAR
1614
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Siswoanto als Pusing Bin Sudiman dan terdakwa II Wildan Prasetiyo Bin Sukandar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5(lima) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    1.SISWOANTO Als. PUSING Bin SUDIMAN
    2.WILDAN PRASETIYO Bin SUKANDAR
Register : 23-12-2009 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1649/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 12 April 2011 —
3316
  • Tri Mulya Interbuana sebagai Pihak Kedua, sedangkan dalam suratgugatan a quo Pihak Penggugat adalah Tuan Saleh Abdul Rohim dan Zulfikar Zam Zamselaku pribadipribadi dan demikian juga Tergugat I Arjuna Siswoanto adalah selakupribadi ;Halaman 17 dari 19 Hal Putusan No. 1649/Pdt.G/2009/PN.Jkt.SelMenimbamg, bahwa oleh karena pihakpihak dalam Perjanjian Jual Beli BesiBaja tersebut dilakukan atas nama PT bukan atas nama pribadi, maka yang berhakbertindak sebagai Penggugat adalah PT.