Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ASEP bin SITA.Alm
16 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Asep Bin Sita.Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
ASEP bin SITA.Alm