Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2012 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 1419/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 27 Juli 2012 — AGUS CAHYONO
182
  • Menyatakan bahwa nama RILLIANA NIMASAYU SITAKARA jenis kelamin Perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 28 September 2010, anak kandung ke-3 (tiga) dari perkawinan antara Pemohon (AGUS CAHYONO) dengan WIWIK ENDANG PUJI A.; --- 3.
    Rilliana Nimasayu Sitakara,perempuan lahir di Blitar pada tanggal 28 # September 2010;e Bahwa guna keperluan pengurusan administrasi kependudukan dan data pribadiselanjutnya, Pemohon sangat membutuhkan Akta Kelahiran dari anak ke3 yangbernama RILLIANA NIMASAYU SITAKARA, akan tetapi sampai saat ini Pemohonbelum melaporkan kelahiran anak Pemohon di Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Daerah Kabupaten Blitar, sehingga sampai sekarang belum memiliki aktakelahiran; e Bahwa pada waktu Pemohon berkeinginan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar memberikan petunjukuntuk dibuatkan penetapan Pengadilan Negeri sesuai dengan pasal 23 ayat (2) Undangundang Nomor : 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagai salah satuhalaman Idari 3 halamanpersyaratan untuk mendapatkan akta kelahiran yang terlambat;Berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan Negeri Blitarmemberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonan Pemohon tersebut,menyatakan bahwa RILLIANA NIMASAYU SITAKARA
    AGUS ARIAWAN, yang telahmemberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkan bahwa benarRILLIANA NIMASAYU SITAKARA jenis kelamin Perempuan, lahir di Blitar pada tanggal28 September 2010, anak kandung ke3 (tiga) dari perkawinan antara Pemohon (AGUSCAHYONO) dengan WIWIK ENDANG PUJI A.; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas; Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P6 dan keterangan saksisaksidiperoleh fakta
    bahwa benar RILLIANA NIMASAYU SITAKARA jenis kelaminPerempuan, lahir di Blitar pada tanggal 28 September 2010, anak kandung ke3 (tiga) dariperkawinan antara Pemohon (AGUS CAHYONO) dengan WIWIK ENDANG PUJI A.; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka permohonan Pemohon tentangpengesahan kelahiran anak Pemohon yang terlambat didaftarkan/dicatatkan serta penerbitanAkte Kelahirannya adalah tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan,khususnya Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
    Menyatakan bahwa nama RILLIANA NIMASAYU SITAKARA jenis kelaminPerempuan, lahir di Blitar pada tanggal 28 September 2010, anak kandung ke3 (tiga)dari perkawinan antara Pemohon (AGUS CAHYONO) dengan WIWIK ENDANGPUJI A.; 3.