Ditemukan 1 data
3 — 2
- Mengabulkan gugatan Pemohon;
- Memberi Izin kepada Pemohon (Mustain bin Rudi Samburi) untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Teti Zekirae binti Parlan Sitampul) di depan sidang Pengadilan Agama jakarta Timur;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah Iddah sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan Mutah sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk