Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 2888/Pdt.G/2021/PA.Jbg
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (HENI MUJAHIDIN bin NUR KHOLIS) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (FARADYLA SITOROUS SANGKAR PERMATA binti TUGIONO) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus delapan
Register : 25-08-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2535/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ROBERT SILALAHI
Terdakwa:
Zulkarnaen Sitorus Als. Ucok
243
  • Biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 2535/Pid.Sus/2020/PN MdnSetelah mendengar permohonan lisan dari Penasihat Hukum terdakwa yangdiajukan secara lisan kepada Mejelis Hakim di persidangan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa Zulkarnaen Sitorous Alias Ucok pada hari Rabu tgl 11Maret 2020 sekira pukul 17.30 Wib
    Zulkarnain Sitorus Alias Ucok tidak ada izin dari pihak yangberwenang menawarkan untuk dijual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Gol. bukan tanaman dengan berat5 (lima) gram lebih yaitu seberat netto 98,3 (Sembilan puluh delapan koma tiga) gramtersebut.Perbuatan terdakwa Zulkarnain Sitorus Alias Ucok sebagainama diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa Zulkarnaen Sitorous
Register : 11-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 376/Pid.B/2017/PN Rgt
Tanggal 26 Oktober 2017 — DELFI ANTONI alias ANTON bin M. ILYAS (alm)
296
  • Dandiwarung sitorus tersebut kami lakukan adalah minum air putih dan sambilbercerita dengan UPIL, IBUL, ISKANDAR dan sekitar pukul 23.00 wibISKANDAR pulang dan meninggalkan kami beriga (saya, upil, ibul) dandisana pada saat itu sedang makan mie instan dan selesai makan mieinstan sekira jam 00.00 wib dan ditambah hari mau hujan gelap ibul dan upilserta saksi korban langsung pergi meninggalkan warung sitorous.