Ditemukan 1 data
EFFA MEYLINDA, SH
Terdakwa:
ANZA IMAM SIWANGHA BIN ANDI RIHARYOKO
31 — 10
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa ANZA IMAM SIWANGHA bin Andi Riharyoko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
3. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.Penuntut Umum:
EFFA MEYLINDA, SH
Terdakwa:
ANZA IMAM SIWANGHA BIN ANDI RIHARYOKO