Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 4/Pid.B/2021/PN Nab
Tanggal 17 Februari 2021 —
Terdakwa:
1.LUKI SIWANUS RAIKI
2.HOLIAP RAIKI
219
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Luki Siwanus Raiki dan Terdakwa 2 Holiap Raiki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan menyebabkan orang mati sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    1.LUKI SIWANUS RAIKI
    2.HOLIAP RAIKI
    : Kristen ProtestanPekerjaan : PetaniTerdakwa Luki Siwanus Raiki ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Raiki bersama sama dengan Terdakwa II HoliapRaiki, saksi Salomo Raiki dan saksi Rio Murib mengkonsumsi minumankeras lokal jenis bobo di rumah Terdakwa Luki Siwanus Raiki yangberalamat di Jalur 3 Blok A Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat,Kabupaten Nabire kemudian pada saat itu Terdakwa Luki Siwanus Raikimenceritakan bahwa sekitar 2 (dua) bulan yang lalu korban SolemanMandiwa pernah memukul Terdakwa Luki Siwanus Raiki dengan alasanyang tidak Terdakwa Luki Siwanus Raiki ketahui dan Terdakwa LukiSiwanus
    , kKemudian Korban SolemanMandiwa menjawab kepada Terdakwa Luki Siwanus Raiki sini masukdulu, kita bicara baik baik, kemudian Terdakwa Luki Siwanus Raikimenjawab tidak....kenapa waktu itu kaka pukul saya...?
    Terdakwa II HoliapRaiki, saksi Salomo Raiki dan saksi Rio Murib mengkonsumsi minumankeras lokal jenis bobo di rumah Terdakwa Luki Siwanus Raiki yangberalamat di Jalur 3 Blok A Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat,Kabupaten Nabire kemudian pada saat itu Terdakwa Luki Siwanus Raikimenceritakan bahwa sekitar 2 (dua) bulan yang lalu korban SolemanMandiwa pernah memukul Terdakwa Luki Siwanus Raiki dengan alasanyang tidak Terdakwa Luki Siwanus Raiki ketahui dan Terdakwa LukiHalaman 6 dari 30 Putusan
    , Kemudian Korban SolemanMandiwa menjawab kepada Terdakwa Luki Siwanus Raiki sini masukdulu, kita bicara baik batik, kemudian Terdakwa Luki Siwanus Raikimenjawab tidak....kenapa waktu itu kaka pukul saya...?