Register : 31-03-2015 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN AMBON Nomor 62 / Pdt. G / 2015 / PN. Amb Tanggal 27 Juni 2016 — Julianus Wattimena : Pekerjaan Pensiunan PNS, Beralamat di Dusun Seri RT.007 / RW.003 Desa Urimessing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dalam hal ini dikuasakan kepada : Hans Peea, SH dan Moh. Ali Nasir Tukan, SH. Para Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum, berkantor di Jalan Said Perintah Nomor : 53 Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 02 April 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai................................................................................ : Penggugat.;
M e l a w a n :
1. Johannes Tisera als. Buke, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat Tinggal Dahulu Di Jalan Kadewatan Nomor : 69 RT. 001 / RW. 04 Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Ruby Lopulalan, SH dan Fransiska Salamor, SH keduanya Advokat pada Kantor Pengacara Ruby Lopulalan, SH beralamat di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 08 Mei 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai........... : Tergugat â I ;
2. Kepala Badan Pertanahan Kota Ambon, beralamat di Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon Jalan Jenderal Sudirman, Tantui â Kota Ambon, dalam hal ini dikuasakan kepada :--------------------------------------------------------
Nama : Marjuki Koteng, SH.;----------------------------------------------
NIP : 19580214 198301 1 001.;---------------------------------------
Kewarganegaraan : Indonesia.;------------------------------------------------------------
Pekerjaan/Jabatan Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan .;---------------------------------------------------------
Alamat : Kantor Pertanahan Kota Ambon.;-------------------------------
Nama : Dave A. H. Pooroe, SH.;------------------------------------------
NIP : 19761024 200212 1 003.;----------------------------------------
Kewarganegaraan : Indonesia.;------------------------------------------------------------
Pekerjaan / Jabatan : Kepala Sub Seksi Perkara Pertanahan.;----------------------
Alamat : Kantor Pertanahan Kota Ambon.;------------------------------
Nama : Sayid Hasan Assagaf, SH.;-----------------------------
NIP : 19860427 200003 1 002.;--------------------------------
Kewarganegaraan : Indonesia.;----------------------------------------------------
Pekerjaan / Jabatan : Kepala Sub Seksi Sengketa Pertanahan.;-----------
Alamat : Kantor Pertanahan Kota Ambon.;-----------------------
Ketiga â tiganya Pegawai Kantor Pertanahan Kota Ambon dan memilih alamat pada Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui Nomor : 1 Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 April 2015, untuk selanjut disebut sebagai............................... :Tergugat â II.
3. Rostiaty Nahumarury, SH : Pekerjaan Notaris dan Pejabat Akta Tanah (PPAT) berkantor di Jalan A. Y. Patty Kompleks Pertokoan ATC Blok D Nomor : 3 Kota Ambon, dalam hal ini dikuasakan kepada : Anthoni Hatane, SH dan Lattif Lahane, SH, Keduanya adalah Advokat dan Penasihat Hukum dari kantor Advokat dan Penasehat Hukum âÂÂHatane & Associateâ beralamat di Jalan Cendrawasi Nomor : 24 Soya Kecil Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Juni 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai.........................................................................................Tergugat â III.
4. Tonny Kusdianto : Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat Tinggal di Jalan Sirimau RT.004 / RW.004 Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dalam hal ini dikuasakan kepada :-----------------------------------------------
ï Anthoni Hatane, SH. MH.;----------------------------------------------------------------
ï Charles B. Litaay, SH. MH.;--------------------------------------------------------------
ï Lattif Lahane, SH.;-------------------------------------------------------------------------
ï Yustin Tuny, SH.;---------------------------------------------------------------------------
ï Alparis Laturake, SH.;---------------------------------------------------------------------
ï Chyntia Frany Talahatu, SH.;-----------------------------------------------------------
Kesemuanya Advokat pada Kantor âÂÂLaw Office : Hatane & Associatesâ beralamat di Jalan Cendrawasih Nomor : 24 Soya Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tertanggal 09 April 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai ..........................................Tergugat â IV ;
D a n :
Jacobus Abner Alfons, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat Batu Gajah RT.004 / RW.011 Kelurahan Batu Gajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada : Rycko Weynner Alfons, SE., Evans Reynold Alfons , keduanya merupakan anak kandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 01 Juni 2015 dan Surat Keterangan Untuk Bertindak Sebagai Kuasa Secara Insidentil Nomor : 04 / IKH / 2015 / PN. Amb. dan Yohanes Abraham Hattu, SH. Advokat, Pengacara dan Penasihat Hukum pada kantor Law Firm, Yohanes Abraham Hattu, SH & Partners Advokat And Consellor At Law, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04 Desember 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai..... : Penggugat Intervensi ;
311 — 107
Pembatalan ini disebarluaskan oleh Camat Nusaniwekepada masyarakat agar mereka mengetahui tanah Dati KateKate dan dati lain milikAlmarhum Stfanus Watimena baik yang ada dalam kekuasaan Pemerintah NegeriUrimesing maupu di orang lain termasuk di orangtua Tergugat mengetahui bahwadatidati itu telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, maka penggunaan alashak yang telah dibatalkan itu tidak bisa dijadikan sebagai alas hak bagi Tergugat Ilmenerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 354 dan Sertifikat Hak