Ditemukan 3 data
6 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Sjamsurizal Bin Ahmad Sanusi, telah meninggal dunia pada tanggal 09 Maret 2020, karena sakit;
3. Menetapkan Ahli Waris dari Sjamsurizal Bin Ahmad Sanusi adalah;
a. Seorang istri yang bernama Tri Astutik Binti Jumidi;
b. 2 (dua) orang anak yang bernama :
1. Sjazilda Sjamsu Binti Sjamsurizal;
2. Azwa Saura Sjamsu Bin Sjamsurijal;
51 — 21
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Nursiah binti Lutan) dengan Sjamsurijal bin Ilyas (alm) yang dilaksanakan pada pada tanggal 4 Juli 1957 di Jorong Koto Kaciak, Kenagarian Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
ACHMAD AMIR HARRIS
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Intervensi:
H. Syamsurijal Bin H. Nurzaini
222 — 174
Gedongtertanggal 24 Juni 2004 atas nama Handoko Tjandranimpunoberdasarkan akta jual beli tanggal 17 April 1990 Nomor : 49/PasarRebo/1990 antara Sjamsurijal sebagai penjual dengan HandokoTjandranimpuno sebagai pembeli, serta Sertipikat Hak Milik No.00399 / Kel.Gedong tertanggal 24 Juni 2004 diperoleh HandokoTjandranimpuno berdasarkan akta jual beli tertanggal 15 Juni 1990Nomor 102/Pasar Rebo/1990, yang kemudian setelah HandokoTjandranimpuno meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2005, olehahli waris