Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2019 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 14/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 29 Januari 2019 — Pemohon:
Rina Susanti
258
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah urutan kelahiran anak Pemohon yang bernama Maximilian Carl Sladek sebagaimana tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LU-17032016-0011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, yang semula tertulis anak kedua dari Ayah Thomas Sladek dan Ibu Rina Susanti, menjadi anak pertama dari Ayah
    Thomas Sladek dan Ibu Rina Susanti;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri;
  • 4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa Anak Pemohon terlahir pada tanggal 29 Januari 2016 daripasangan Thomas Sladek dan Rina Susanti dengan nama MaximilianCarl Sladek sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 5171LU170320160011 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Pemerintah Kota Denpasar sebagai Anak Pertama.3.
    KETUT ARIYANTI, dibawahdisumpah menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon = sebagai teman Pemohon; Bahwa Pemohon sudah menikah dengan Thomas Sladek, seorangwarga Negara Australia, dan perkawinan itu adalah yang pertama bagiPemohon, Bahwa dari perkawinan tersebut Pemohon dikaruniai 1 orang anak, yangbernama Maximilian Carl Sladek, saat ini berumur 3 tahun; Bahwa di dalam Akta Kelahiran Maximilian Carl Sladek tertulis lahirsebagai anak kedua; Bahwa yang sebenarnya anak Pemohon yang
    MILA MASRIAH MASIRIN, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai teman Pemohon; Bahwa Pemohon sudah menikah dengan Thomas Sladek, seorangwarga Negara Australia, dan perkawinan itu adalah yang pertama bagiPemohon; Bahwa dari perkawinan tersebut Pemohon dikaruniai 1 orang anak, yangbernama Maximilian Carl Sladek, saat ini berumur 3 tahun; Bahwa di dalam Akta Kelahiran Maximilian Carl Sladek tertulis lahirsebagai anak kedua; Bahwa yang sebenarnya anak Pemohon
    seorangwarga Negara Australia;Halaman 4 dari 7 halaman Perkara Nomor 14/Padt.P/2019/PN Dps Bahwa dari perkawinan tersebut Pemohon dikaruniai 1 orang anak, yangbernama Maximilian Carl Sladek, saat ini berumur 3 tahun; Bahwa di dalam Akta Kelahiran Maximilian Carl Sladek tertulis lahirsebagai anak kedua, tetapi sebenarnya anak Pemohon tersebut lahirsebagai anak pertama; Bahwa Pemohon belum pernah memiliki anak sebelum perkawinannyadengan Thomas Sladek; Bahwa kesalahan penulisan tersebut dikhawatirkan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah urutan kelahiran anakPemohon yang bernama Maximilian Carl Sladek sebagaimana tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171LU170320160011 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar,yang semula tertulis anak kedua dari Ayah Thomas Sladek dan Ibu RinaSusanti, menjadi anak pertama dari Ayah Thomas Sladek dan Ibu RinaSusanti;3.