Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 18/PID.B/2015/PN.KPH
Tanggal 16 April 2015 — IWANSYAH Als IWENG Bin SLAMEK
196
  • Menyatakan Terdakwa Iwansyah alias Iweng bin Slamek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan 15 (lima belas) Hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    IWANSYAH Als IWENG Bin SLAMEK
    Nama lengkap: Ilwansyah alias lweng bin5 Tempat lahir : Slamek;3 Umur/tanggal Pungguk Lalang;, : 25 Tahun/Tahun 1990;lahir4. Tali. . Lakilaki;5 Jenis kelaminKebangsaan Indonesia;e D Pungguk LalanTempat esa unggu g, Kecamatan Curup Selatan7 tinggalKabupaten Rejang Lebong;8.Agama Islam;Pekerjaan Tani; Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 8 Februari 2015 sampai dengan tanggal 27Februari 2015;2.
    Menyatakan terdakwa Iwansyah alias Iweng bin Slamek telah terbuktimengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumsebagaimana dakwaan melanggar Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Iwansyah alias lweng bin Slamekdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    seringanringannya denganalasan mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia terdakwa IWANSYAH Als IWENG Bin SLAMEK
    AhliTerkemuka, HUKUM PIDANA bagian satu, Balai Lektur Mahasiswa,tanpatahun, hal:9596) Dari pendapat para sarjana tersebut dapat menempatkanmanusia dan korporasi sebagai subyek hukum.Menimbang bahwa keterangan Saksi 1 sampai 3 dibawah sumpah,serta keterangan Terdakwa, serta surat perintah penyidikan, surat perintahpenahanan, surat perintah penahan Jaksa Penuntut umum, surat penetapanpenahanan dari hakim, maka jelaslah pengertian barang siapa yang dimaksuddalam hal ini adalah Ilwansyah alias lweng bin Slamek
    Menyatakan Terdakwa Iwansyah alias Iweng bin Slamek, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Bulan 15 (lima belas) Hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 04-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 283/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
REZI DHARMAWAN, SH
Terdakwa:
SLAMET Als SLAMEK Bin USMAN
2218
    1. Menyatakan Terdakwa SLAMET Als SLAMEK Bin USMAN (Alm), tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
      Penuntut Umum:
      REZI DHARMAWAN, SH
      Terdakwa:
      SLAMET Als SLAMEK Bin USMAN
Register : 04-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 282/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
TITIEK INDRIAS, SH
Terdakwa:
UJANG SLAMAT Als SLAMEK Als LAMEK Als DIMAS Als ANAS Bin USMAN
117
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ujang Slamat Als Slamek Als Lamek Als Dimas Als Anas Bin Usman
    Penuntut Umum:
    TITIEK INDRIAS, SH
    Terdakwa:
    UJANG SLAMAT Als SLAMEK Als LAMEK Als DIMAS Als ANAS Bin USMAN