Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 19-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 152/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 19 April 2024 — Pemohon:
lukas sengkey
41
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    1. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor 7371021711520001, Kartu Keluarga Nomor 7371123003110012 17 November 1953 sesuai Keputusan Presidium Kabinet No 127/U/KEP/12 1966 dan Surat Keterangan Nomor 422/058/SMP.Fr/III.S.2024 yakni 17 November tahun 1953;dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7371.AL.2010.037916, sebelumnya tertulis