Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 47/Pid.B/2019/PN End
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.TERESIA WEKO, SH
2.BAGUS GEDE M. W. A, SH
Terdakwa:
ROSALINA MUSTIKA SANTI PENDI, S.Pd Alias SANTI
8064
  • ROSALIA MUSTIKA SANTI PENDI, S.Pd yang sudah dilegalisisr dengan nomor: 201/I 24. 09/YB/P.11/C.2017, tanggal 01 Oktober 2017;
  • 2 (dua) lembar Surat Keputusan tentang penunjukan personalia panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SMP Swasta Maria Goreti Ende tahun pelajaran 2019-2020, dengan nomor: 012/sk.PPDB.19.20/SMP.MG/I/2019, tanggal 28 Januari 2019;

dikembalikan kepada Yayasan Bina Wirawan, SMP Katolik Maria Goreti;

6.

ROSALIAMUSTIKA SANTI PENDI, S.Pd yang sudah dilegalisisr dengan nomor: 201/I24. 09/YB/P.11/C.2017, tanggal 01 Oktober 2017;2 (dua) lembar Surat Keputusan tentang penunjukan personalia panitiapenerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SMP Swasta Maria GoretiEnde tahun pelajaran 20192020, dengan nomor:012/sk.PPDB.19.20/SMP.MG/I/2019, tanggal 28 Januari 2019.Dikembalikan kepada SR,SYLVIA CIY sebagai kepala sekolah SMPK MariaGoreti Ende.Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2000, (
Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Primatr:Bahwa Terdakwa ROSALIA MUSTIKA SANTI PENDI, S.Pd alias SANTIselaku guru tetap sebagai Guru Olahraga pada SMPK Maria Goreti Ende yangdiangkat oleh Yayasan Persekolahan Bina Wirawan dengan Surat KeputusanNomor : 201/I 24.09/YB/P.11/C.2017, tanggal 01 Oktober 2017 dan pada tahunAjaran 20192020 ditunjuk sebagai bendahara Panitia Penerimaan peserta didik,dengan surat Keputusan Yayasan Persekolahan Binawirawan Nomor012/SK.PPDB.19.20/SMP.MG
Sebagai guru tetap pada SMPK Maria Goreti(Margot) Ende, terdakwa diberi tugas sebagai Panitia Penerimaan PesertaDidik Baru (PPDP) tahun Pelajaran 2019/2020 dengan jabatan sebagaiBendahara I, sesuai Surat Keputusan Yayasan Persekolahan Bina Wirawan,nomor : 012/SK.PPDB.19.20/SMP.MG/I, tanggal 28 Januari 2019;Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 47/Pid.B/2019/PN.
Ende mengalami kerugian sebesar253.371.000, (dua ratus lima puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh satu riburupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 374KUHP.SubsidairBahwa Terdakwa ROSALIA MUSTIKA SANTI PENDI, S.Pd alias SANTIselaku guru tetap sebagai Guru Olahraga pada SMPK Maria Goreti Ende, padatahun Ajaran 20192020 ditunjuk sebagai bendahara Panitia Penerimaan pesertadidik, dengan surat Keputusan Yayasan Persekolahan Binawirawan Nomor :012/SK.PPDB.19.20/SMP.MG
ROSALIAMUSTIKA SANTI PENDI, S.Pd yang sudah dilegalisisr dengan nomor: 201/I24. 09/YB/P.11/C.2017, tanggal 01 Oktober 2017; 2 (dua) lembar Surat Keputusan tentang penunjukan personalia panitiapenerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SMP Swasta Maria GoretiEnde tahun pelajaran 20192020, dengan nomor:012/sk.PPDB.19.20/SMP.MG/I/2019, tanggal 28 Januari 2019;dikembalikan kepada Yayasan Bina Wirawan, SMP Katolik Maria Goreti;6.