Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 697 / PID.B / 2014 / PN.JKT.TIM
Tanggal 20 Agustus 2014 — SOBRENG
247
  • SUKARYO dan Terdakwa II DWI KOMARA ALS SOBRENG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemerasan;- Menghukum Terdakwa I HERI SUPRIYADI ALS HERI TATO bin Alm.
    SUKARYO dan Terdakwa II DWI KOMARA ALS SOBRENG dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa- Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan agar Terdakwa-Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah batako dirampas untuk dimusnahkan;- Membebankan kepada Terdakwa-Terdakwa untuk membayar biaya
    SOBRENG
    DWI KOMARA als SOBRENG, Sdr. ARDI alsTILE als BULE, Sdr. BAMBANG als BEMBENG dan Sdr. BULUK (belum tertangkap)pada hari Jum'at tanggal 18 April 2014 sekitar jam 23.15 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April2014 bertempat di Warung Bakar Ayam SanggarPaguyuban Warga Betawi Jl. Kramat Duri Rt. 04/02 Kel. Bambu Apus Kec.
    Tim.Bahwa para terdakwa tersebut melakukan pemerasan tersebut sudah direncakansebelumnya, dan pemerasan tersebut sudah di lakukan sejak bulan Februari 2014sampai sekarang.Bahwa benar para terdakwa melakukan pemerasan dengan merusak warung parasaksi menggunakan batako, melempar meja, warung menggunakan batako.Terdakwa II. : DWI KOMARA ALS SOBRENG;Bahwa benar tindak pidana pemerasan tersebut terjadi pada hari Jum at tanggal19 April 2014 sekitar jam 23.15 wib di warung agam bakar Jl.
    yang memberatkan :e Perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat ;e Perbuatan para terdakwa menyebabkan saksi korban menderita kerugian sebesarRp. 220.000,Hal hal yang meringankan :e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengungat Pasal 368 ayat (1) jo pasal 55 ayat ke1 KUHP serta UU No.8 tahun1981(KUHAP) dan peraturan perundangan yang bersangkutan ;MENGADILI Menyatakan Terdakwa I HERI SUPRIYADI ALS HERI TATO bin Alm.SUKARYO dan Terdakwa IIT DWI KOMARA ALS SOBRENG
    tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPemerasan; Menghukum Terdakwa I HERI SUPRIYADI ALS HERI TATO bin Alm.SUKARYO dan Terdakwa IT DWI KOMARA ALS SOBRENG dengan pidanapenjara masingmasing selama 1 (satu) tahun ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar TerdakwaTerdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah batako dirampas