Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 102/Pid.B/2022/PN Lmj
Tanggal 7 September 2022 — Penuntut Umum:
SEPTINA ANDRIANI NAFTALI, S.H.
Terdakwa:
Tri Febrianto Bin Kusen
8815
  • Indomarco Prismatama melalui saksi Ervan Soebeny
    - 3 (tiga) buah ATM (ATM BCA, ATM BRI dan ATM Bank Mandiri)
    Dikembalikan kepada saksi Koes Hariyanto
    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);