Ditemukan 2 data
34 — 21
Wenny Soedigwan bin R. Soejana) terhadap Penggugat (Tatyana Soedigwan binti Ir. Dibyo. K ) ;
Wenny Soedigwan bin R. Soejana) terhadap Penggugat (Tatyana Soedigwan binti Ir. Dibyo. K ) ;
. ; Memang benar PT.DAB memiliki hutang kepada kreditur senilaiRp.16.000.000, kami belum sempat melakukan pembayaran terhadapkreditur tersebut karena berkas berkas yang ada pada kami belum ditemukansebelumnya ;Wennie Soedigwan sebesar Rp. 1.050.000.000, ;Bahwa Debitur Pailit mengakui dengan tegas jumlah tagihan/piutang yangdiajukan karena alasanalasan hukum sebagai berikut :e Memang benar PT.
Handoko,20 Juni 2008 sejumlah Rp.1.500.000.000,4 Wenny Soedigwan, 26 Juli 2008, sejumlah Rp.1.050.000.000,5 Trisna Wijaya, 26 Agustus 2008, sejumlah Rp.3.000.000.000,6 King Yuwono, 26 September 2008, sejumlah Rp.3.000.000.000,Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSurabaya tersebut diucapkan didepan Kuasa Pembantah pada tanggal 2 Desember 2011kemudian terhadapnya oleh Pembantah dengan perantaraan kuasanya berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 9 Desember 2011 diajukan
Handoko, 20 Juni 2008 sejumlah = Rp.1.500.000.000,4 Wenny Soedigwan, 26 Juli 2008 sejumlah Rp.1.050.000.000,5 Trisna Wijaya, 26 Agustus 2008, sejumlah Rp.3.000.000.000,6 King Yuwono, 26 September 2008, sejumlah Rp.3.000.000.000, Bahwa Pemohon Kasasi dengan tegas tetap pada pendiriannya semula yangmenyatakan mengakui adanya piutang/tagihan kepada para kreditur denganalas hak pengakuan hutang di atas yaitu :aBahwa Debitur Pailit menyatakan Mengakui adanya piutang/tagihan kepada kreditur Vidi Handoko
bukti Pengakuan Hutangtertanggal 30 Mei 2008, dan telah dilegalisai dengan Nomor:60/LEG/V/2008, dihadapan Netty Maria Machdar, SH, Notaris diJakarta;Bahwa Debitur Pailit mengakui karena benar berhutang kepadaKreditur Agust Vino Handoko Putra dengan bukti sebagai berikutPengakuan Hutang tertanggal 24 April 2008 dan telahdilegalisasi dengan Nomor : 42/LEG/IV/2008 dihadapan NettyMaria Machdar,SH Notaris di Jakarta;Bahwa Debitur Pailit Mengakui karena benar Debitur Pailitberhutang kepada Kreditur Wenny Soedigwan