Ditemukan 4 data
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.WIWIK SOEDJIANI
2.ADAM WAHYUDI
37 — 9
Penggugat:
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.WIWIK SOEDJIANI
2.ADAM WAHYUDI
27 — 3
game kemudian saksi korban mendengar diluar sepertiorang muntah, kemudian saksi koroban membuka pintu rumah dan melihatterdakwa tertidur diteras selanjutnya terdakwa berkata kepada saksikorban ANG, TULUNG AKU GLENDENGEN MULEH ( ANG SAKSIMINTA TOLONG DIPAPAH PULANG ) kemudian saksi korban menjawab SIK RON TAK NGUCI LAWANG ( SEBENTAR RON SAKSIMENGUNCI PINTU DULU ) dan saksi korban menutup pintu rumah saatitu terdakwa bangun sambil mengomel ngomel dengan bahasa yang tidakjelas dan didengar oleh saksi SOEDJIANI
Madiunada kejadian Terdakwa Rony melakukan pemukulan dan menggigithidung saksi;Bahwa saat kejadian saksi berada dalam rumah duduk diruang tamu maingame, kemudian saksi mendengar ada suara orang muntah diluar rumahselanjutnya saksi membuka pintu dan melihat Terdakwa Rony tiduran di terasrumah dalam keadaan mabuk, seingat saksi Terdakwa Rony berkata Angtulung aku glendengen muleh, kemudian saksi menjawab sek Ron tak nguncilawang, karena mendengar Terdakwa Rony marahmarah sehingga membuatnenek saksi yaitu Soedjiani
untuk minta maaf;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan ;SAKSI Il PURNAMAWATI, S.Pd.e Bahwa pada hari Rabu, tanggal 23 Desember 2015 sekitar pukul 00.30Wib di depan rumah saksi di Jalan Manggar Manis, No.11B Kota Madiunada kejadian Terdakwa Rony melakukan pemukulan dan menggigit adiksaksi yang bernama Aang;e Bahwa saksi tidak mengetahui ada permasalahan apa antara Aang denganTerdakwa; Bahwa awal mula kejadian saat itu saksi berada dalam rumah kemudiandibangunkan lbu saksi yang bernama Soedjiani
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Soepraptoyang meninggal dunia pada 01 Agustus 2021 , adalah :
- Soedjiani Binti Marsiman(istri);
- Efri Laksita Palupi, Amd binti Soeprapto(anakperempuan);
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar semua biaya dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
25 — 10
Soedjiani binti Djanali, sebagai keponakan/ahli waris pengganti dari Djanali bin Sapari;
2.4. Sudjianto bin Djanali, sebagai keponakan/ahli waris pengganti dari Djanali bin Sapari;
2.5. Soedjianti binti Djanali, sebagai keponakan/ahli waris pengganti dari Djanali bin Sapari;
2.6. Agus Soedjajanto bin Djanali, sebagai keponakan/ahli waris pengganti dari Djanali bin Sapari;
2.7.