Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 254/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari (Almarhumah) Erti Erliya binti Hardi Soehardjayang meninggal dunia pada tanggal 24 April 2020, yaitu:
    • Harlan Sahlani alias Harlan Syachlani bin Matasam (suami);
    • Eny Harnijati binti Hardi Soeharja alias Hardi Soehardja (saudara perempuan kandung);
    • Eddy Marjadi bin Hardi Soeharja alias Hardi Soehardja (saudara laki-laki kandung);