Ditemukan 7 data
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon (Drs.Bowo Hadiyanto,MM bin Soekamso Broto Sutjitro) dan (Dra.Tetty Nyuhadarwati binti A.Soekarji) sebagai wali dari Vina Santika binti Ramlan;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon(Drs.Bowo Hadiyanto,MM bin Soekamso Broto Sutjitro) dan (Dra.Tetty Nyuhadarwati binti A.Soekarji) untuk melakukan perbuatan hukum atasVina Santika binti Ramlan
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar
8 — 1
Soekamso) terhadap Penggugat (Tutik Wahyuningtyas binti Suratno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.485.000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
20 — 18
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Haryono Bin Hadi Soekamso) terhadap Penggugat(Iin Daisah Binti Waryono Sukarjo);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 397.000,00, (tigaratus sembilan puluh tujuh ribu
DAUD WALUYO POHAN, S.H.
Terdakwa:
ASTIYANTO als. CANDRA als. TOLO bin ASPARI
9 — 1
Grobogan beserta STNK dan kunci kontak,
- 1 (satu) paket kosmetik,
- Uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),
- Kalung dan bandul emas seberat 8 gram beserta kwitansi pembelian
Dikembalikan kepada saksi Dwi Soesilowati binti Hadi Soekamso;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
DAUD WALUYO POHAN, S.H.
Terdakwa:
ASTIYANTO als. CANDRA als. TOLO bin ASPARI
6 — 0
Grobogan beserta STNK dan kunci kontak,
- 1 (satu) paket kosmetik,
- Uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),
- Kalung dan bandul emas seberat 8 gram beserta kwitansi pembelian
Dikembalikan kepada saksi Dwi Soesilowati binti Hadi Soekamso;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
76 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada putusan tersebut dinyatakan linggis besar danlinggis kecil saksi tidak tahu milik siapa, dan orang tua saksi tidakmempunyai linggis;2.6 Bahwa atas keterangan saksi Soekamso tersebut, nampak denganjelas, tidak ada keterangan, yang menyebutkan bahwa linggis tersebutadalah milik Terpidana (Pemohon Peninjauan Kembali);2.f Bahwa kemudian, putusan Judex Facti Tingkat Pertama tentang barangbukti (putusan halaman 37 alinea terakhir), juga kontradiktif denganpertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertama
200 — 240
Jaya Konstruksi ManggalaPratama melalui Kuasanya, Bima CB Soekamso dan Hariadi Dewabrata, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 14 Maret 2016, dan PT.