Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 107/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9134
  • Hernowo Blok C2 No. 35;
  • sebagai harta bersama yang diperoleh selama dalam perkawinan antara Kosasih Dana Saputra bin Ana Dana dengan Nani Nuraini binti Alip Soemioto;

  • Menetapkan setengah dari harta bersama tersebut menjadi bagian Tergugat (Nani Nuraini binti Alip Soemioto);
  • Menetapkan setengah dari harta bersama selebihnya menjadi tirkah (harta warisan) peninggalan almarhum Kosasih
    Dana Saputra bin Ana Dana;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum Kosasih Dana Saputra bin Ana Dana adalah :
    1. Nani Nuraini binti Alip Soemioto (isteri);
    2. Feby Mega Buana bin Kosasih Dana Saputra (anak kandung);
    3. Yan Heryana bin Kosasih Dana Saputra (anak kandung);
  • Menetapkan bagian ahli waris tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Nani Nuraini binti Alip
      Soemioto (isteri) 1/8 bagian;
    2. Feby Mega Buana bin Kosasih Dana Saputra dan Yan Heryana bin Kosasih Dana Saputra (anak-anak kandung) secara bersama-sama 7/8 (ashobah);
  • Menghukum para pihak untuk melaksanakan pembagian harta tersebut dan menyerahkan bagian masing-masing sesuai dengan bagian yang telah ditetapkan, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka harta tersebut dapat dijual oleh para pihak secara lelang dengan menitipkan bagian Tergugat di Pengadilan Agama