Ditemukan 1 data
14 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Janto Sabar bin Legimen, yang telah meninggal dunia pada 01 Januari 1990 adalah :
- Djoenah Soeparah binti Tabri, sebagai istri/janda;
- Titiek Suparti binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Soemarmi binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Sugeng Budiono bin Janto Sabar, sebagai anak kandung laki-laki;<
/li>
- Sugiyanti binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan
- Sujati binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Endang Rahayu binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan
- Dewi Susilowati binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan
- Moch Aripin bin Janto Sabar, sebagai anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Djoenah Soeparah bint Tabri telah meninggal dunia pada tahun 2017 adalah :
binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Sujati binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Endang Rahayu binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Dewi Susilowati binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan;
- Moch Aripin bin Janto Sabar, sebagai anak kandung laki-laki;
- Menetapkan Endang Rahayu binti Janto Sabar, sebagai anak kandung perempuan, berhak menerima wasiat wajibah dari almarhumah Djoenah Soeparah