Ditemukan 1 data
11 — 7
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Prayogo Bin Soepingar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dewi Amalia Binti M.Dahlan) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar