Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PN MAGETAN Nomor 207/Pid.B/2020/PN Mgt
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
YUDHITA RAMADAN, SH
Terdakwa:
1.NUDIK AGUNG SASMITO bin SOEPINTO
2.MANSUR ALI bin AHMADI
10569
    1. Menyatakan terdakwa I Nudik Agung Sasmito Bin Soepinto dan terdakwa II Mansur Ali Bin Ahmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Secara Bersama-sama dan Tanpa Hak Mentransmisikan dan atau Mendistribusikan dan atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Perjudian ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu
    Penuntut Umum:
    YUDHITA RAMADAN, SH
    Terdakwa:
    1.NUDIK AGUNG SASMITO bin SOEPINTO
    2.MANSUR ALI bin AHMADI