Ditemukan 20 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-06-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/PID.SUS/2013/PN.SBY
Tanggal 18 Juni 2013 — BAGOES SOEPRAYOGO, SE
9515
  • BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA. dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. danTerdakwa 2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA, dengan Pidana Penjara, masing-masing selama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ; 5. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : STP/190/X/2012/Ditreskrimsus, tanggal 22 Oktober 2012 ; - 4 (empat) berkas kredit CV. Aneka Karya Prestasi Cq.
    BAGOES SOEPRAYOGO, SE
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAGOES SOEPRAYOGO, SE danTerdakwa Il TONY BAHARAWAN, SE, MSA dengan pidana penjara masingmasing selama 15 ( lima belas) tahun dikurangi selama para Terdakwaditahan dengan perintah agar para Terdakwa tetap ditahan di RUTAN ;; Menjatuhkan pidana denda terhadapTerdakwa BAGOES SOEPRAYOGO, SEdan Terdakwa Il TONY BAHARAWAN, SE, MSA masingmasing sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan
    Menetapkan supaya Terdakwa BAGOES SOEPRAYOGO, SE dan Terdakwa ITONY BAHARAWAN, SE, MSA masingmasing dibebani biaya perkarasebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah) ; Setelah mendengar Pembelaan dari Penasehat Hukum Para Terdakwa yangpada pokoknya berpendapat sebagai berikut : Pembelaan Terdakwal. BAGOES SOEPRAYOGO, SE :1. Menyatakan Dakwaan maupun Tuntutan salah dalam penerapan hukum ;2. Menyatakan perbuatan Terdakwa BAGOES SOEPRAJOGO,, SE. bukanperbuatan Tindak Pidana Korupsi ; 3.
    BAGOES SOEPRAYOGO,SE dan Terdakwa Il. TONY BAHARAWAN, SE., MSA, telah memberikanketerangannya yang pada pokoknya sebagai berikut : Terdakwal. BAGOES SOEPRAYOGO, SE : Bahwa benar Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik dan Terdakwa mencabutsemua keterangannya yang diberikan di Penyidik Polda karena ketika dilakukanpemeriksaan di Polda Terdakwa dalam keadaan tertekan ; Bahwa Terdakwa masuk menjadi pegawai Bank Jatim sejak tahun 1989 ; Bahwa Terdakwa menjadi Pimpinan Cabang Bank Jatim HR.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut di atas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA. dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa 1.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARABERSAMASAMA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. danTerdakwa ............157Terdakwa 2.
Putus : 05-02-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2282 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 5 Februari 2014 — BAGOES SOEPRAYOGO, SE. Dk
11472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAGOES SOEPRAYOGO, SE. Dk
    Bagoes Soeprayogo, SE selaku selaku PemimpinCabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR.
    Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang HRMuhammad dan Terdakwa Il.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut di atas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalamdakwaan primair ;. Membebaskan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA. dari dakwaan primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa 1.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSISECARA BERSAMASAMA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUTsebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Hal. 36 dari 83 hal. Put. No. 2282 K/Pid.Sus/20134. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E.dan Terdakwa 2.
    BAGOES SOEPRAYOGO, SE. dan Terdakwa II.TONY BAHARAWAN, SE.,MSA. telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . BAGOES SOEPRAYOGO, SE.dan Terdakwa Il. TONY BAHARAWAN, SE.,MSA. tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama: 13 (tiga belas) tahun ;3. Menjatunkan pidana denda terhadap Terdakwa . BAGOESSOEPRAYOGO, SE. dan Terdakwa Il. TONY BAHARAWAN, SE.
Upload : 09-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 07/PID.SUS/TPK/2013/PN SBY
BAGOES SOEPRAYOGO, SE 2. TONY BAHARAWAN , SE. MSA Kejaksaan Negeri Surabaya
6112
  • BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA. dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. danTerdakwa 2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA, dengan Pidana Penjara, masing-masing selama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ; 5. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : STP/190/X/2012/Ditreskrimsus, tanggal 22 Oktober 2012 ; - 4 (empat) berkas kredit CV. Aneka Karya Prestasi Cq.
    BAGOES SOEPRAYOGO, SE 2. TONY BAHARAWAN , SE. MSA Kejaksaan Negeri Surabaya
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAGOES SOEPRAYOGO, SE danTerdakwa Il TONY BAHARAWAN, SE, MSA dengan pidana penjara masingmasing selama 15 ( lima belas) tahun dikurangi selama para Terdakwaditahan dengan perintah agar para Terdakwa tetap ditahan di RUTAN ;; Menjatuhkan pidana denda terhadapTerdakwa BAGOES SOEPRAYOGO, SEdan Terdakwa Il TONY BAHARAWAN, SE, MSA masingmasing sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan
    Menetapkan supaya Terdakwa BAGOES SOEPRAYOGO, SE dan Terdakwa ITONY BAHARAWAN, SE, MSA masingmasing dibebani biaya perkarasebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah) ; Setelah mendengar Pembelaan dari Penasehat Hukum Para Terdakwa yang pada pokoknya berpendapat sebagai berikut : Pembelaan Terdakwal. BAGOES SOEPRAYOGO, SE :1. Menyatakan Dakwaan maupun Tuntutan salah dalam penerapan hukum ;2. Menyatakan perbuatan Terdakwa BAGOES SOEPRAJOGO,, SE. bukanperbuatan Tindak Pidana Korupsi ; 3.
    BAGOES SOEPRAYOGO,SE dan Terdakwa Il. TONY BAHARAWAN, SE., MSA, telah memberikanketerangannya yang pada pokoknya sebagai berikut : Terdakwal. BAGOES SOEPRAYOGO, SE : Bahwa benar Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik dan Terdakwa mencabutsemua keterangannya yang diberikan di Penyidik Polda karena ketika dilakukanpemeriksaan di Polda Terdakwa dalam keadaan tertekan ; Bahwa Terdakwa masuk menjadi pegawai Bank Jatim sejak tahun 1989 ; Bahwa Terdakwa menjadi Pimpinan Cabang Bank Jatim HR.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut di atas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA. dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa 1.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA sebagaimana tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARABERSAMASAMA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E. danTerdakwa ............157Terdakwa 2.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — Bagoes Soe Prayogo, SE, dk
9756 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., dan Terpidana II. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA., tersebut
    Bagoes Soeprayogo, S.E. selaku PemimpinCabang HR Muhammad dan Terdakwa Il.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA., sebagaimana tersebut di atas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., dan Terdakwa2. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA., dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa 1. BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., dan Terdakwa 2.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA., sebagaimana tersebut di atas, terbuktiHal. 37 dari 62 hal. Put.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., danPembanding/Terdakwa II. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA.;Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya dalam putusan sela Nomor : 07/Pid.Sus/2013/PN.Sby.Hal. 44 dari 62 hal. Put. No. 204 PK/PID.SUS/2017tanggal 25 Februari 2013 dan putusan Nomor : 07/Pid.Sus/2013/PN.Sby.tanggal 18 Juni 2013 yang dimintakan banding; Menyatakan agar Pembanding/Terdakwa . BAGOES SOEPRAYOGO, S.E.,dan Pembanding/Terdakwa Il.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., dan Terdakwa Il.TONY BAHARAWAN, S.E., MSA., telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . BAGOES SOEPRAYOGO, S.E.dan Terdakwa Il. TONY BAHARAWAN, S.E., MSA., tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama : 13 (tiga belas) tahun;3. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa . BAGOES SOEPRAYOGO,S.E., dan Terdakwa Il.
    BAGOES SOEPRAYOGO, S.E., dan Terpidana II. TONYBAHARAWAN, S.E., MSA., tersebut; Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebuttetap berlaku;Hal. 61 dari 62 hal. Put.
Register : 19-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 12/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PUTU WAHYU MARHAENI, SH.M.Hum
Terbanding/Terdakwa : WIMBO HANDOKO
8747
  • KharismaHalaman 2 dari 46, Putusan No. 74/PID.SUS/TPK/2014/PT.Sby.Pembina Ilmu Nomor 02 Juli 2010, Saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku PemimpinCabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR. Muhammad Surabaya, ToniBaharawan, SE., MSA selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecil pada PT. BankPembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.
    Saksi Bagoes Soeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan KreditHalaman 10 dari 46, Putusan No. 74/PID.SUS/TPK/2014/PT.Sby.seharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan terdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyek dimaksud,saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecek dokumen kontrak kerja yangasli maupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyek dimaksud yangpembiayaannya diajukan dalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    , SE yang mana seluruhnya menyetujui untukmemberikan kredit kepada CV Kharisma Pembina Ilmu ; Halaman 11 dari 46, Putusan No. 74/PID.SUS/TPK/2014/PT.Sby.Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai ketentuan yang berlaku, namun saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi TonyBaharawan, SE, MSA permohonan kredit yang diajukan oleh terdakwa mendapatpersetujuan dan ditertibkan Surat Persetujuan Permohonan Kredit yang ditandatangani oleh saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku
    Saksi Bagoes Soeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan Kreditseharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan terdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyek dimaksud,saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecek dokumen kontrak kerja yangasli maupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyek dimaksud yangpembiayaannya diajukan dalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    , SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikan kredit kepada CV Kharisma Pembina Ilmu ;Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai ketentuan yang berlaku, namun saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi TonyBaharawan, SE, MSA permohonan kredit yang diajukan oleh terdakwa mendapatpersetujuan dan ditertibkan Surat Persetujuan Permohonan Kredit yang ditandatangani oleh saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang saksi TonyBaharawan, SE, MSA selaku penyelia
Register : 15-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 11-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 11/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2015 — N a m a : HERY TRIYATNA ; Tempat Lahir : Surabaya ; Tanggal Lahir : 48 tahun /29 Juli 1965 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jl.Ngagel Tama Selatan 4/2 RT.003,RW 001, Desa/Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng Surabaya ; -------- A g a m a : Islam ; Pendidikan : Sarjana S-1 ; Pekerjaan : Swasta ;
8234
  • Saksi Bagoes Soeprayogo, SE sebelum membuatKeputusan Kreditseharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan terdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyek dimaksud,saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecek dokumen kontrak kerja yangasli maupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyek dimaksud yangpembiayaannya diajukan dalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    , SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikankredit kepada CV Aneka Karya Prestasi ;Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai ketentuan yang berlaku, namun saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksiTony Baharawan, SE, MSA permohonan kredit yang diajukan oleh terdakwamendapat persetujuan dan diterbitkan Surat Persetujuan Permohonan Kredit yangditanda tangani oleh saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang saksiTony Baharawan, SE, MSA selaku penyelia
    Soeprayogo, SE dan saksi Tony Baharawan, SE, MSA dan saksi Carolina Gunadiisebagai penjamin ;Bahwa setelah penandatanganan Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Pola Keppresselanjutnya kredit tersebut direalisasi melalui rekening CV Aneka Karya Prestasi diBank Jatim No. Rek. 0651000 114 sebanyak 4 kali yaitu : No.
    ,SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikankredit kepada CV Aneka Karya Prestasi ;Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai ketentuan yang berlaku, namun saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksiTony Baharawan, SE, MSA permohonan kredit yang diajukan oleh terdakwamendapat persetujuan dan diterbitkan Surat Persetujuan Permohonan Kredit yangditanda tangani oleh saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang saksiTony Baharawan, SE, MSA selaku penyelia
Putus : 06-05-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 94/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 6 Mei 2014 — WIMBO HANDOKO ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA ;
13063
  • Saksi Bagoes Soeprayogo, SE sebelum membuatKeputusan Kredit seharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsungdalam rangka on the spot dengan terdakwa guna konfirmasi Surat KeputusanBupati terkait proyek dimaksud, saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernahmengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentangkebenaran ada atau tidak proyek dimaksud yang pembiayaannya diajukandalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    , SE yang mana seluruhnya menyetujui untukmemberikan kredit kepada CV Aneka Karya Prestasi.Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai ketentuan yang berlaku, namun saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi TonyBaharawan, SE, MSA permohonan kredit yang diajukan oleh terdakwa mendapatpersetujuan dan diterbitkan Surat Persetujuan Permohonan Kredit yang ditandatangani oleh saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang saksi TonyBaharawan, SE, MSA selaku penyelia
    Saksi Bagoes Soeprayogo, SE sebelum membuat KeputusanKredit seharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka onthe spot dengan terdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkaitproyek dimaksud, saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecekdokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentang kebenaran adaatau tidak proyek dimaksud yang pembiayaannya diajukan dalam bentuk ModalKerja Pola Keppres di PT.
    Bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi Toni Baharawan SE. MSA dalampenilaian permohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spotterhadap CV. Aneka Karya Prestasi.25.
    Muhammad SurabayaHalaman 203 dari 236oeoeoeoeoeoeoleoeoeoeoe17.18.19.20.21;c Tidak pernah memastikan kelayakan suatu kredit , diterima atauditolaknya pemberian kredit.Bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi Toni Baharawan SE.
Register : 15-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 11-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 13/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2015 — Nama lengkap : RACHMAT ANGGORO ; Tempat lahir : Malang ; Umur / tanggal lahir : 30 Tahun / 01 Nopember 1983 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jl. Tapak Siring No. 72 Malang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : S M P ;
5357
  • Media Saran Pustaka, saksi Bagoes Soeprayogo, SEselaku Pemimpin Cabang HR Muhammad dan Tony Baharawan, SE, MSAselaku Penyelia tidak menjalankan ketentuan yang telah diatur dalamSurat Keputusan Direksi PT. BPD Jatim Nomor:043/03 1/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari 2005, Surat DireksiPT. BPD Jatim Nomor : 043/39/KRD tanggal 7 Oktober 2005, danSurat Keputusan Direksi PT.
    BPD Jatim No : 046/152/KEP/DIR/PRNHal. 10 dari 50 Putusan No. 13 / PID.SUS / TPK / 2015 / PT.SBYtanggal 7 Nopember 2008 poin 6.4 huruf a (1), ketentuan tersebut diatasseharusnya menjadi pedoman dalam pemberian Kredit Modal Kerja PolaKeppres ; 2222 22222 eoBahwa kenyataannya saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan TonyBaharawan, SE, MSA dalam proses penilaian permohonan kredit tidakpernah melakukan pemeriksaan on the spot terhadap CV.
    Saksi BagoesSoeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnyabertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan terdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyekdimaksud, saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecekdokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentang kebenaranada atau tidak proyek dimaksud yang pembiayaannya diajukan dalambentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    Media Saran Pustaka, saksi Bagoes Soeprayogo, SE selakuPemimpin Cabang HR Muhammad dan Tony Baharawan, SE, MSAselaku Penyelia tidak menjalankan ketentuan yang telah diatur dalamSurat Keputusan Direksi PT. BPD Jatim Nomor: 043/03 1/KEP/DIR/KRDtanggal 28 Pebruari 2005, Surat Direksi PT. BPD Jatim Nomor :043/39/KRD tanggal 7 Oktober 2005, dan Surat Keputusan DireksiPT.
    Saksi Bagoes Soeprayogo, SEsebelum membuat Keputusan Kredit seharusnya bertemu dan bertatapmuka secara langsung dalam rangka on the spot dengan terdakwa gunakonfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyek dimaksud, saksiBagoes Soeprayogo,SE tidak pernah mengecek dokumen kontrak kerjayang asli maupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyekdimaksud yang pembiayaannya diajukan dalam bentuk Modal Kerja PolaKeppres di PT.
Register : 19-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 13/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PUTU WAHYU MARHAENI, SH.M.Hum
Terbanding/Terdakwa : RACHMAT ANGGORO
9942
  • Kharisma Pembina Ilmu Nomor 02 Juli 2010, Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR.Muhammad Surabaya, Toni Baharawan, SE., MSA selaku PenyeliaPemasaran dan Kredit Kecil pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa TimurHal. 2 dari 56 Putusan No. 13 / PID.SUS / TPK / 2015 / PT.SBYCabang HR.
    Media Saran Pustaka, saksi Bagoes Soeprayogo, SEHal. 11 dari 56 Putusan No. 13 / PID.SUS / TPK / 2015 / PT.SBYselaku Pemimpin Cabang HR Muhammad dan Tony Baharawan, SE, MSAselaku Penyelia tidak menjalankan ketentuan yang telah diatur dalamSurat Keputusan Direksi PT; BPD Jatim Nomor:043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari 2005, Surat DireksiPT. BPD Jatim Nomor : 043/39/KRD tanggal 7 Oktober 2005, danSurat Keputusan Direksi PT.
    Saksi BagoesSoeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnyabertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan terdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyekdimaksud, saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pemah mengecekdokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentang kebenaranada atau tidak proyek dimaksud yang pembiayaannya diajukan dalambentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    Media Saran Pustaka, saksi Bagoes Soeprayogo, SE selakuPemimpin Cabang HR Muhammad dan Tony Baharawan, SE, MSAselaku Penyelia tidak menjalankan ketentuan yang telah diatur dalamSurat Keputusan Direksi PT. BPD Jatim Nomor: 043/031/KEP/DIR/KRDHal. 27 dari 56 Putusan No. 13 / PID.SUS / TPK / 2015 / PT.SBYtanggal 28 Pebruari 2005, Surat Direksi PT. BPD Jatim Nomor :043/39/KRD tanggal 7 Oktober 2005, dan Surat Keputusan DireksiPT.
    Saksi BagoesSoeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnya bertemudan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spot denganterdakwa guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyekdimaksud, saksi Bagoes Soeprayogo,SE tidak pernah mengecek dokumenkontrak kerja yang asli maupun wawancara tentang kebenaran ada atautidak proyek dimaksud yang pembiayaannya diajukan dalam bentukModal Kerja Pola Keppres di PT.
Putus : 06-05-2014 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 95/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 6 Mei 2014 — MOHAMMAD SETIAWAN, S.H ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
10333
  • Kharisma Pembina Ilmu ( penuntutannya dilakukan secara terpisah ), SaksiBagoes Soeprayogo, S.E selaku Pemimpin Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah JawaTimur, HR. Muhammad Surabaya, Saksi Toni Baharawan, S.E, M.SA selaku PenyeliaPemasaran dan Kredit Kecil pada PT.
    Bank Jatim Cabang HR.Muhammad Surabaya adalah aaksi Bagoes Soeprayogo selaku Kepala Cabang dan saksisendiri selaku Penyelia Kredit.e Bahwa barang bukti berupa berkas aplikasi permohonan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai wWilayah proyek yang ditunjukan penyidik kepada saksi tersebut benar bahwa saksiBagoes Soeprayogo dan saksi yang telah memberikan rekomendasi persetujuan kreditnya.e Bahwa jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harus dengan Cessie tidakpernah diserahkan oleh pihak
    Bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, S.E dan saksi Toni Baharawan, S.E. M.SA dalam penilaianpermohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spot terhadap CV. BangunJaya ;24.
    Bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, S.E dan saksi Tony Baharawa, S.E. M.SA dalam penilaianpermohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spot terhadap CV. BangunJaya ;18.
    Tidak pernah memastikan kelayakan suatu kredit , diterima atau ditolaknya pemberian kredit.Menimbang, bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, S.E dan saksi Tony Baharawan,S.E, MSA dalam penilaian permohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spotterhadap CV.
Putus : 06-05-2014 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 97/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 6 Mei 2014 — MOCHAMMAD KUSNAN, SH.; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
7232
  • Muhammad Surabaya adalahSaksi BAGOES SOEPRAYOGO selaku Kepala Cabang dan saksi selaku Penyelia Kredit.e Bahwa barang bukti berupa berkas aplikasi permohonan Kredit Modal Kerja Pola Keppressesuai wilayah proyek yang ditunjukan penyidik kepada saksi tersebut benar bahwa saksiBAGOES SOEPRAYOGO dan saksi yang telah memberikan rekomendasi persetujuankreditnya.e bahwa jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harus dengan Cessie tidakpernah diserahkan oleh pihak debitur sejak proses awal,
    Muhammad Surabaya tidak melakukan klaimpenjaminan akan tetapi kredit ke debitur di perpanjang dan juga asuransi penjaminan juga diperpanjang surat tersebut diajukan oleh saksi BAGOES SOEPRAYOGO selaku Pimpinandan saksi TONY BAHARAWAN selaku Penyelia Pemasaran.
    Bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi Toni Baharawan SE. MSA dalam penilaianpermohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spot terhadap CV. Aneka SaranaPustaka. 18.
    Bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi Toni Baharawan SE. MSA dalam penilaianpermohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spot terhadap CV.
    Tidak pernah memastikan kelayakan suatu kredit , diterima atau ditolaknya pemberianMenimbang, bahwa saksi Bagoes Soeprayogo, SE dan saksi Toni Baharawan SE. MSA dalampenilaian permohonan kredit tidak pernah melakukan pemeriksaan on the spot terhadap CV.
Putus : 18-09-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1049 K / Pid.Sus / 2014
Tanggal 18 September 2014 — CAROLINA GUNADI
90108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muhammad Surabaya (yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah), Saksi Bagoes Soeprayogo, SE. selakuPemimpin Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur HR. MuhammadSurabaya, dan Toni Baharawan, SE., MSA selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecilpada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.
    Saksi Bagoes Soeprayogo, SE. sebelummembuat Keputusan Kredit seharusnya bertemu dan bertatap muka secaralangsung dalam rangka on the spot dengan para debitur di lokasi gunakonfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyek dimaksud, akan tetapisaksi Bagoes Soeprayogo, SE. tidak pernah mengecek dokumen kontrakkerja yang asli maupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyekyang pembiayaannya diajukan dalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres diPT.
    ,MSA dan saksi Bagoes Soeprayogo, SE. yang mana seluruhnya menyetujuiuntuk memberikan kredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebut kemudiandibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres yangditanda tangani oleh Tony Baharawan, SE., MSA selaku Penyelia dan saksiBagoes Soeprayogo, SE. selaku Pimpinan Cabang sehingga seolaholahproses analisa kredit telah dilakukan dengan sebenarnya / sesuai dengan SOPyang berlaku dalam pemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres.Selanjutnya berkas
Putus : 04-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 215/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 4 Desember 2014 — YUDI SETIAWAN VS PT BANK JATIM Tbk DKK
8339
  • tidak terpengaruh;Bahwa dengan adanya pemeriksaan secara internal yang dilakukan oleh DivisiAudit Internal Bank Jatim Kantor Pusat (Tergugat I) dengan hasil temuansebagaimana dijelaskan pada angka 08 di atas maka Tergugat I merasa dirugikandan selanjutnya melaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur.dan kemudianoleh Polda Jawa Timur dilakukan proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yangberlaku (penyelidikan dan penyidikan) dengan hasil pemeriksaan sebagai tersangkamelakukan tindak pidana :a Bagoes Soeprayogo
    Bagoes Soeprayogo, S.E. dan Terdakwa 2. ToniBaharawan, S.E.,M.SA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Korupsi secara bersamasama yang dilakukan secaraberkelanjutan" sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. Bagoes Soeprayogo, S.E. danTerdakwa 2.
    2/Pbi/2005 tentang PenilaianKualitas Aktiva Bank Umum, bermeterai tanpa ditunjukkan aslinya, diberi tandaP5;Menimbang, bahwa selain bukti suratsurat tersebut, Penggugat tidakmengajukan bukti saksi dipersidangan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil bantahannya, Tergugat Idan Tergugat II mengajukan bukti suratsurat sebagai berikut:1234Fotokopi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 07/Pid.Sus/2013/PN Sby. tanggal 18 Juni 2013 atas namaterdakwa Bagoes Soeprayogo
    dkk., bermeterai tanpa ditunjukkan aslinya, diberitanda T1;Fotokopi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSurabaya Nomor 57/Pid.Sus/Tpk/2013/PN SBY. tanggal 30 September 2013 atasnama terdakwa Bagoes Soeprayogo dkk., bermeterai tanpa ditunjukkan aslinya,diberi tanda T2;Fotokopi Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti Nomor STP/190/X/2012/Ditreskrimsus Polda Jatim, tanggal 22 Oktober 2012, bermeterai sesuai denganaslinya, diberi tanda T3;Fotokopi Outstanding Pokok dan Bunga Grup
Register : 18-03-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 12/PID.TPK/2014/PT SBY
Tanggal 21 April 2014 — Pembanding/Terdakwa : YOGIE DIAN RUMINGGA, SE.
Terbanding/Jaksa Penuntut : I PUTU SUGIAWAN, SH.
239130
  • Muhammad Surabaya (yang penuntutannya dilakukansecara terpisah), Saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR. Muhammad Surabaya, dan ToniBaharawan, SE., MSA selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecil pada PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.
    Saksi BagoesSoeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnyabertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat Keputusan Bupatiterkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancaratentang kebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukandalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.Muhammad Surabaya (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah), SaksiBagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang PT. Bank PembangunanDaerah Jawa Timur, HR. Muhammad Surabaya, dan Toni Baharawan, SE.,MSA selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecil pada PT. BankPembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.
    Visi Nara Utama tersebut, saksiBagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang HR Muhammad danTony Baharawan, SE, MSA selaku Penyelia tidak menjalankanketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT. BPDJatim Nomor: 043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari 2005, SuratDireksi PT. BPD Jatim Nomor : 043/39/KRD tanggal 7 Oktober 2005,dan Surat Keputusan Direksi PT.
    Saksi BagoesSoeprayogo,SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnyabertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spot49dengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat Keputusan Bupatiterkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo,SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancaratentang kebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukandalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
Register : 18-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 17-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 11/PID.TPK/2014/PT SBY
Tanggal 29 April 2014 — Pembanding/Terdakwa : CAROLINA GUNADI
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARHAYUNING WULAN, SH
357147
  • Muhammad Surabaya (yang penuntutannya dilakukansecara terpisah), Saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR. Muhammad Surabaya, dan ToniBaharawan, SE., MSA selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecil pada PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.
    Saksi BagoesSoeprayogo, SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnyabertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat Keputusan Bupatiterkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancaratentang kebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukandalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.Muhammad Surabaya (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah), SaksiBagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang PT. Bank PembangunanDaerah Jawa Timur, HR. Muhammad Surabaya, dan Toni Baharawan, SE.,MSA selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecil pada PT. BankPembangunan Daerah Jawa Timur Cabang HR.
    Visi Nara Utama tersebut, saksiBagoes Soeprayogo, SE selaku Pemimpin Cabang HR Muhammad danTony Baharawan, SE, MSA selaku Penyelia tidak menjalankanketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT. BPDJatim Nomor: 043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari 2005, SuratDireksi PT. BPD Jatim Nomor : 043/39/KRD tanggal 7 Oktober 2005,dan Surat Keputusan Direksi PT.
    Saksi BagoesSoeprayogo,SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnyabertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spot49dengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat Keputusan Bupatiterkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo,SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancaratentang kebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukandalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
Register : 10-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 11-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 45/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 29 Juni 2015 — Nama Lengkap : MOHAMMAD SETIAWAN, SH. ; ------------ Tempat lahir : Malang ; Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 23 Nopember 1980 ; ------------ Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Lesti l No. 44, RT. 07/RW. 06, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ; Agama : Islam ; Pendidikan : Sarjana (S-1) ; Pekerjaan : Karyawan swasta ;
9444
  • Kharisma Pembina llmuNomor 02 Juli 2010, Saksi Bagoes Soeprayogo, SE selaku PemimpinCabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR. MuhammadSurabaya, Toni Baharawan, SE., MSA selaku Penyelia Pemasaran danKredit Kecil pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur CabangHR. Muhammad Surabaya ( yang perkaranya telah diputus olehPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri SurabayaNomor : 07/Pidsus/2013/PN Sby tanggal 18 Juni 2013 ), dan SaksiDedy Putra Mahardhika, SE, Saksi IGN.
Register : 17-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 47/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 26 Agustus 2015 — Nama lengkap : YUDI SETIAWAN ; Tempat lahir : Surabaya ; Umur/Tanggal lahir : 35 tahun / 29 Juni 1978 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; A g a m a : Kristen ; Tempat tinggal : Perumahan Klampis Regency Kav. 25 Surabaya; Saat ini di LP Porong ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
104580
  • Saksi Bagoes Soeprayogo,SE sebelum membuatKeputusan Kredit seharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalamrangka on the spot dengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat KeputusanBupati terkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentangkebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukan dalam bentukModal Kerja Pola Keppres di PT.
    BagusSuryadharma, SH, saksi Henny Setiawati, SE dan saksi Awang Diantara, TonyBaharawan, SE, MSA dan saksi Bagoes Soeprayogo, SE yang mana seluruhnyamenyetujui untuk memberikan kredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebutkemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppresyang ditanda tangani oleh Tony Baharawan, SE, MSA selaku Penyelia dan saksiBagoes Soeprayogo,SE selaku Pimpinan Cabang sehingga seolaholah prosesanalisa kredit telah dilakukan dengan sebenarnya / sesuai dengan
    Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur CabangHR Muhammad dan Tony Bahrawan, SE, MSA selaku Penyelia kredit, tidakpernah melakukan on the spot atas proyek yang dibiayai di lokasi KabupatenLamongan, Mojokerto, Situbondo dan Pamekasan;3.
    Saksi Bagoes Soeprayogo,SE sebelum membuatKeputusan Kredit seharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalamrangka on the spot dengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat KeputusanHalaman 35 dari 304 perkara No.47/Pid.Sus/TPK/2015/PT.S by.Bupati terkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentangkebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukan dalam bentukModal Kerja Pola Keppres
    BagusHalaman 36 dari 304 perkara No.47/Pid.Sus/TPK/2015/PT.S by.Suryadharma, SH, saksi Henny Setiawati, SE dan saksi Awang Diantara, TonyBaharawan, SE, MSA dan saksi Bagoes Soeprayogo,SE yang mana seluruhnyamenyetujui untuk memberikan kredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebutkemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppresyang ditanda tangani oleh saksi Tony Baharawan, SE, MSA selaku Penyelia dansaksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pimpinan Cabang sehingga seolaholahproses
Register : 10-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 47/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 26 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : YUDI SETIAWAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : Adam Ohoiled, SH
13964
  • Saksi Bagoes Soeprayogo,SE sebelum membuatKeputusan Kredit seharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalamrangka on the spot dengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat KeputusanBupati terkait proyek dimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidakpernah mengecek dokumen kontrak kerja yang asli maupun wawancara tentangkebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannya diajukan dalam bentukModal Kerja Pola Keppres di PT.
    BagusSuryadharma, SH, saksi Henny Setiawati, SE dan saksi Awang Diantara, TonyBaharawan, SE, MSA dan saksi Bagoes Soeprayogo, SE yang mana seluruhnyamenyetujui untuk memberikan kredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebutkemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppresyang ditanda tangani oleh Tony Baharawan, SE, MSA selaku Penyelia dan saksiBagoes Soeprayogo,SE selaku Pimpinan Cabang sehingga seolaholah prosesanalisa kredit telah dilakukan dengan sebenarnya / sesuai dengan
    Muhammad Surabaya(masingmasing disidangkan dalam berkas terpisah), Saksi Bagoes Soeprayogo, SEselaku Pemimpin Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, HR.Muhammad Surabaya, dan Toni Baharawan, SE., MSA selaku Penyelia Pemasarandan Kredit Kecil pada PT.
    BagusSuryadharma, SH, saksi Henny Setiawati, SE dan saksi Awang Diantara, TonyBaharawan, SE, MSA dan saksi Bagoes Soeprayogo,SE yang mana seluruhnyamenyetujui untuk memberikan kredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebutkemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppresyang ditanda tangani oleh saksi Tony Baharawan, SE, MSA selaku Penyelia dansaksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pimpinan Cabang sehingga seolaholahproses analisa kredit telah dilakukan dengan sebenarnya / sesuai
Putus : 22-10-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2312 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Oktober 2019 — MOHAMMAD SETIAWAN, S.H.
201169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan Awang Diantara, tidak pernahmelakukan pemeriksaan on the spot untuk mengetahui profil pemohonkredit serta tidak pernah mengecek kontrak kerja yang asli dari sekolahyang menerima block grant;Bahwa meskipun persyaratan kredit tidak dipenuhi, Bagoes Soeprayogo,S.E., dan Tony Baharawan, S.E., selaku Penyelia Kredit tetapmengeluarkan Surat Persetujuan Permohonan Kredit dan kemudiandibuat perjanjian kredit di muka Notaris;Bahwa Bank Jatim kemudian menyetujui pemberian kredit sebesarRp7.900.000.000,00
Putus : 23-09-2014 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 49/Pid.Sus/2014/PN.Sby
Tanggal 23 September 2014 — YUDI SETIAWAN ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
469399
  • SaksiBagoes Soeprayogo,SE sebelum membuat Keputusan Kredit seharusnya bertemu danbertatap muka secara langsung dalam rangka on the spot dengan para debitur di lokasiguna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyek dimaksud, akan tetapi saksiBagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecek dokumen kontrak kerja yang aslimaupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyek yang pembiayaannyadiajukan dalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    Bagus Suryadharma, SH,saksi Henny Setiawati, SE dan saksi Awang Diantara, Tony Baharawan, SE, MSA dansaksi Bagoes Soeprayogo, SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikankredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebut kemudian dibuat Surat PersetujuanPemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres yang ditanda tangani oleh TonyBaharawan, SE, MSA selaku Penyelia dan saksi Bagoes Soeprayogo,SE selakuPimpinan Cabang sehingga seolaholah proses analisa kredit telah dilakukan dengansebenarnya / sesuai dengan
    Saksi Bagoes Soeprayogo,SE sebelum membuat Keputusan Kreditseharusnya bertemu dan bertatap muka secara langsung dalam rangka on the spotdengan para debitur di lokasi guna konfirmasi Surat Keputusan Bupati terkait proyekdimaksud, akan tetapi saksi Bagoes Soeprayogo, SE tidak pernah mengecek dokumenkontrak kerja yang asli maupun wawancara tentang kebenaran ada atau tidak proyekyang pembiayaannya diajukan dalam bentuk Modal Kerja Pola Keppres di PT.
    Bagus Suryadharma, SH,saksi Henny Setiawati, SE dan saksi Awang Diantara, Tony Baharawan, SE, MSA dansaksi Bagoes Soeprayogo,SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikankredit kepada 8 (delapan) perusahaan tersebut kemudian dibuat Surat PersetujuanPemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres yang ditanda tangani oleh saksi TonyBaharawan, SE, MSA selaku Penyelia dan saksi Bagoes Soeprayogo,SE selakuPimpinan Cabang sehingga seolaholah proses analisa kredit telah dilakukan dengansebenarnya / sesuai
    Visi Nara Utamatersebut ;Atas keterangan saksitersebut diatas, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;6.Saksi BAGOES SOEPRAYOGO. SE ;Bahwa susunan kepengurusan PT. Bank Jatim Cabang HR. Muhammad yangberkedudukan di Jl. HR. Muhammad No. 149 A Surabaya sesuai bagian atau jabatanpegawai dibank tersebut adalah sebagai berikut :o Pimpinan cabang : Saksi sendiri (BAGOES SOEPRAYOGO, SE)o Wakil pimpinan cabang : tidak ada. Penyelia pemasaran/kredit : Sdr. TONY BAHARAWAN. Penyelia pemasaran/kredit : Sdr.