Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 29 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan mengubah biodata suami dan biodata istri dalam Akta Nikah Nomor: 383/VIII/33/1968 tanggal 28 Oktober 1968, yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yang semula tertulis:
      1. Biodata Suami semula tertulis Nama lengkap : Sakri bin Kartomihardjo dirubah menjadi Sakri bin Kartorejo ;
      2. Biodata Istri semula tertulis Nama lengkap : Soerem binti Djoyo Dikromo menjadi
    Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut semula tertulis nama Pemohon adalah Sakri bin Kartomihardjo dan Pemohon II adalah Soerem binti DjoyoDikromo, namun dalam kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijasah anakpara Pemohon, nama Pemohon tertulis Sakri bin Kartorejo dan Pemohon IItertulis PEMOHON ASLI:5.
    Menetapkan mengubah biodata Pemohon dan Pemohon Il dalam AktaNikah Nomor: 383/VIII/33/1966 tanggal 28 bulan Oktober tahun 1966 yangdibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Wungu Kabupaten Madiun semulatertulis Sakri binKartomihardjo menjadi Sakri bin Kartorejo dan Soerem binti Djoyo Dikromomenjadi PEMOHON ASLI;3.
    berikut: Bahwa ya saksi kenal dengan Pemohon dan almarhumsuami Pemohon karena saksi adalah Perangkat Desa Pemohon; Bahwa setahu saksi, Pemohon menikah denganalmarhum suami Pemohon sekitar bulan oktober 1966 dan sekarangtelah dikaruniai 2 orang anak; Bahwa setahu saksi, Pemohon ke Pengadilan Agamakarena mau mengganti nama Pemohon dan almarhum suamiPemohon yang ada pada Akta Nikah; Bahwa sewaktu menikah di Kutipan Akta Nikah namaalmarhum suami Pemohon adalah Sakri bin Kartomihardjo danPemohon adalah Soerem
    Bahwa ya saksi kenal dengan Pemohon dan almarhumsuami Pemohon karena saksi adalah Perangkat Desa Pemohon; Bahwa setahu saksi, Pemohon dan almarhum suamiPemohon menikah sekitar sekitar 53 tahun yang lalu dan sekarangtelah dikaruniai 2 orang anak; Bahwa setahu saksi, Pemohon ke Pengadilan Agamakarena mau mengganti nama Pemohon dan almarhum suamiPemohon yang ada pada Akta Nikah; Bahwa sewaktu menikah di Kutipan Akta Nikah namaalmarhum suami Pemohon adalah Sakri bin Kartomihardjo danPemohon adalah Soerem
    Menetapkan mengubah biodata suami dan biodata istri dalam AktaNikah Nomor: 383/VIII/33/1968 tanggal 28 Oktober 1968, yang dibuatoleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanWungu Kabupaten Madiun yang semula tertulis:2.1 Biodata Suami semula tertulis Nama lengkap : Sakri binKartomihardjo dirubah menjadi Sakri bin Kartorejo ;2.2 Biodata Istri semula tertulis Nama lengkap : Soerem bintiDjoyo Dikromo menjadi nama PEMOHON ASLI ;3.
Register : 20-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 56/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
260
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Saman Bin Soerem Alias Saerun) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Maenah Binti Hasan Basri) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);