Ditemukan 1 data
Hartati
18 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan namaPemohon yang sebelumnya Hartati Binti Siswo Soertadjo (suami) menjadi Hartati Binti Yasmin (ayah);
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi kelas I Kota Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini untuk mengubah kesalahanpenulisan namaPemohon yang sebelumnya
Hartati Binti Siswo Soertadjo (suami) menjadi Hartati Binti Yasmin (ayah);
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);