Ditemukan 4 data
110 — 22
Memberi izin kepada Pemohon ( MUKTI TRI HASARO Bin IGNATIUS SUPARNO ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( RENDHA RINANG UGESTI Binti AJDEN SOESWORO ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menetapkan memberikan yinkepada Pemohon Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon SOESWORO di hadapan Sidang Pengadilan Agama Banyumas;B anna nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ee nnn Membebankan biaya perkaramenurut hukum.AtauApabila Ketua Pengadilan Agama Banyumas berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap di muka sidang didampingi oleh Kuasanya,sedangkan Termohon tidak datang menghadap
8 — 1
dan berselingkuh dengan wanita lain yangberujung pada berpisahnya Penggugat dan Tergugat sejak lima tahun yang lalu, yangmeskipun keluarga telah berusaha memberi nasehat, namun tidak berhasil dan saksimenyatakan tidak sanggup lagi mendamaikannya;Menimbang, bahwa saksi Mulyadi bin Mimin, telah pula menerangkan hal yangsenada dengan saksi sebelumnya, sehingga keterangan kedua saksi tersebut bersesuaiansatu sama lainnya;Menimbang, bahwa adapun dari saksi yang dihadirkan Tergugat, yakni Novibinti Is Soesworo
36 — 24
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Julung Gandhik Ediasmoro bin Adjen Soesworo) terhadap Penggugat (Aris Widianti binti Wardoyo);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan hak Penggugat berupa mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah);
- Menetapkan anak bernama Rekyana Ayu Tunggadewi binti Julung Gandhik Ediasmoro, jenis
1092 — 1571
pimpinan (Bupati danSekda Kab Pekalongan).Bahwa dari penerimaan uang yang saksi terima dari Terdakwa I,RISKI TESSA atau RSUD Kraton tidak ada yang saksi pergunakanHal. 388 dari 531 Perkara Nomor 60/Pid.SusTPK/2019/PN.SmgPerkara Tindak Pidana Korupsiuntuk kepentingan saksi pribadi dari penerimaan iuran dari RSUDKraton dan semua sudah saksi serahkan kepada Sekda KabPekalongan melalui HERYANTO (Sekretaris Inpektorat) danBAMBANG SULISTIONO (Kasubbag Administrasi dan Umum).25) BAMBANG SULISTIONO Bin SOESWORO