Ditemukan 1 data
Agus Widiyono, S.H., M.H.
Terdakwa:
Dedy Yulianto alias Dedi Bejo bin Soewandi
128 — 22
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Dedy Yulianto als Dedi Bejo bin Soewandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternative Kesatu Penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedy Yulianto als Dedi Bejo bin Soewandi oleh karena itu