Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2019 — Putus : 25-01-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 86/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 25 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Habib Yunus
Terdakwa:
Jefri Sofianto
132
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaJefri Sofiantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan