Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 180/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 6 April 2016 — - MUHAMMAD SOFPIYAN NASUTION
2312
  • - MUHAMMAD SOFPIYAN NASUTION
    PUTUSANNomor:180/Pid.B/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD SOFPIYAN NASUTION.Tempat lahir : Medan.Umur / Tgl. lahir : 35 Tahun / 01 Februari 1980.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan AR Hakim Gg. Seto No. 49 Kel. Tegal Sari IIKec.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOFPIYAN NASUTION telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan) rasa sakit atau luka sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD SOFPIYANNASUTION dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan;3. Barang bukti : NIHIL;4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(Seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman dan ataspermohonan Terdakwa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :sence ncnnee Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD SOFPIYAN NASUTION pada hariRabu tanggal 30 September 2015 sekitar
    Bermula pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi korbanZulkarnaen sedang menunggu tiba waktu sholat subuh di Mesjid Imfak di JlnSeto Medan, dan pada saat sedang menunggu waktu sholat, saksi korbanterkantukkantuk dan pada saat saksi korban tersadar lalu saksi korban merasakehilangan handphone miliknya, kKemudian saksi korban pergi keluar mencarisiapa yang mengambil handphone milik saksi korban tersebut , dan pada saatsaksi korban berada disamping mesjid lalu saksi korban melihat terdakwaMuhammad Sofpiyan
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOFPIYAN NASUTION tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan) rasa sakit luka* ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.