Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN PURWOREJO Nomor 87/Pid.B/2014/PN Pwr
Tanggal 2 Juli 2014 — MUHAMAD ABRORI alias TOAT bin ISWOYO
224
  • . : JB51E1947271, 2 (dua) buah plat nomor AA 2495 UC ; -- 1 (satu) buah karung plastik berisi spion dan tebeng sayap sepeda motor Supra X 125, dan ; ------------------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ; ------------Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban SOKHIBAT RAME bin JAWARI (alm) ; --------------------------------------------------------6.
    BenerFAD, PII GTQO pn manana sn sce emcees masse bahwa saksi sebelumnya tidak mengenal saksi koroban SOKHIBATRAME, dan untuk mengambil sepeda motor tersebut tidak ada izin daripemiliknya ; e bahwa kondisi sepeda motor tidak sedang dikunci stang dan bisadijalankan, lalu sepeda motor tersebut saksi dorong keluar pekaranganrumah saksi korban SOKHIBAT RAME lalu sekitar 10 meter dihidupkandengan cara menyambung kabel ;e bahwa setelah berhasil membawa kabur sepeda motor miliki saksikorban SOKHIBAT RAME
    Purworejo ;e bahwa saksi MUKHAMAD alias MOH sebelumnya tidak mengenalsaksi korban SOKHIBAT RAME, dan untuk mengambil sepeda motortersebut tidak ada izin dari pemiliknya ;bahwa kondisi sepeda motor tidak sedang dikunci stang dan bisadijalankan, lalu sepeda motor tersebut saksi MUKHAMAD alias MOHdorong keluar pekarangan rumah saksi korban SOKHIBAT RAME lalusekitar 10 meter dihidupkan dengan cara menyambung kabel ;bahwa setelah berhasil membawa kabur sepeda motor miliki saksikorban SOKHIBAT RAME ke
    Purworejo ; bahwa benar saksi MUKHAMAD alias MOH sebelumnya tidakmengenal saksi korban SOKHIBAT RAME, dan untuk mengambilsepeda motor tersebut tidak ada izin dari pemiliknya ;bahwa benar kondisi sepeda motor saksi korban tidak sedang dikuncistang dan bisa dijalankan, lalu sepeda motor tersebut oleh saksiMUKHAMAD alias MOH didorong keluar pekarangan rumah saksikorban SOKHIBAT RAME lalu sekitar 10 meter dihidupkan dengancara menyambung kabel ; bahwa benar setelah berhasil membawa kabur sepeda motor
    milikisaksi korban SOKHIBAT RAME ke rumahnya, selanjutnya sepedamotor tersebut oleh saksi MUKHAMAD alias MOH dibawa pergimenemui terdakwa alias TOAT di Dsn.
    RAME, saksi SUNARTI, dansaksi MUKHAMAD SAEFUDIN alias MOH, serta keterangan terdakwa bahwa benarpada hari Senin tanggal 24 Maret 2014 kurang lebih pukul 04.00 wib di teras rumahmilik saksi koroban SOKHIBAT RAME di Dsn.
Register : 22-05-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN PURWOREJO Nomor 86/Pid.B/2014/PN Pwr
Tanggal 2 Juli 2014 — MUKHAMAD SAEFUDIN bin SLAMET RIYADI
257
  • . : JB51E1947271, Yang Seluruhnya AtauSebagian Kepunyaan Orang Lain yakni Saksi SOKHIBAT RAME bin JAWARI(alm) Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan Hukum, Diwaktu MalamDalam Sebuah Rumah Atau Pekarangan Tertutup Yang Ada Rumahnya, YangDilakukannya Oleh Orang Yang Disitu Tidak Diketahui Atau Tidak DikehendakiOleh Yang Berhak.
    Pol. : AA 2495 UC milik saksi Sokhibat dengan tidakHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 86/Pid.B/2014/PN Pwrdikunci stang atau kunci pengaman lainnya di teras rumah saksi Shokibatdengan pagar bambu setinggi kurang lebih 1,5 meter.
    Saksi SOKHIBAT RAME bin JAWARI (alm), di depan persidangandibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan keterangannya didalam BAP Penyidik;Bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor milik saksi yang terjadipada hari Senin tanggal 24 Maret 2014, peristiwa tersebut terjadi diteras depan rurnah saksi alamat Dusun Krandon Rt 01 Rw 04 DesaKarangsari Kec. Bener Kab.
    Magelang dengan hargaRp.1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa benar dari hasil penjualan tersebut terdakwa mendapat bagianuang sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) sedangkan saksiMuhamad Abrori mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah);Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi SOKHIBAT RAME binJAWARI (alm) mengalami kerugian kurang lebin Rp. 8.000.000.
    Sin. : JB51E1947271, milik saksi SOKHIBAT RAMEbin JAWARI (alm) tanpa izin sehingga saksi SOKHIBAT RAME bin JAWARI(alm) mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 8.000.000, (Delapan jutarupiah) dan berdasar keterangan seluruh saksi yang berkesesuaian denganketerangan Terdakwa sendiri bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X125, Warna Hitam, No.