Ditemukan 1 data
12 — 6
Menyatakan anak bernama Muhammad Elfan, lahir tanggal 31 Maret 2022 adalah anak kandung dari Pemohon I (Sokhwan Bin Atim (Alm)) dan Pemohon II (Nailis Saadah Binti Muadim (Alm));
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.485.000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);