Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 03-01-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 268/Pid.Sus/2019/PN Lwk
Tanggal 3 Januari 2020 — Penuntut Umum:
WIDHIARSO DWI NUGROHO, SH
Terdakwa:
1.Noki Sokuta
2.Adrian Sokuta
3.Arafik Telesemo
3724
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I NOKI SOKUTA, Terdakwa II ADRIAN SOKUTA dan Terdakwa III RAFIK TELESEMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Perikanan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    WIDHIARSO DWI NUGROHO, SH
    Terdakwa:
    1.Noki Sokuta
    2.Adrian Sokuta
    3.Arafik Telesemo