Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2010 — Putus : 21-10-2010 — Upload : 30-01-2012
Putusan PA MAGETAN Nomor 778/Pdt.G/2010/PA.Mgt
Tanggal 21 Oktober 2010 — pemohon dan termohon
100
  • Menetapkan bahwa harta-harta sebagai berikut adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon berupa: 3.11 (satu) buah sepeda motor honda Vario 2009, No:AE 5561 PR;3.22 (dua) unit PS.2;3.3 2 (dua) buah TV 21 in merek Toshiba dan Solitron4Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam )