Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 254/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 10 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
149
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Almarhum Budi Kurniawan, SE bin Mukarrom Wahab telah meninggal dunia pada tanggal 16 September 2021;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Budi Kurniawan, SE bin Mukarrom Wahab adalah sebagai berikut:
      1. Solviyati, SE binti Syahmin Ajie (Isteri Almarhum);
      2. Hanifah Tiara Dewi binti Budi Kurniawan, SE (Anak perempuan kandung Almarhum);
      3. Fajriyah Indriani