Ditemukan 2 data
17 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Puba Kala bin Waliin) dengan Pemohon II (Rati Puwasih binti Somadiah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2016 di Desa Karmio Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan yang telah disahkan tersebut pada Pegawai
80 — 7
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan, RADEN WIRAREDJA alias RADEN WIRADIREDJA BIN RADEN WIRADINATA telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 1910;
- Menetapkan Ahli Waris dari (Alm) RADEN WIRAREDJA alias RADEN WIRAREDJA BIN RADEN WIRADINATA adalah:
- Nyi RADEN SOMADIAH (Istri);
- Rd. WIRADIMADJA (Anak Kandung Laki-laki);
- Rd. SALMIN S MAMOER alias RADEN WIRA S.
ROEKAYAH (Anak Kandung Perempuan);
- Menetapkan, menyatakan Ahli Waris dari (Almh) RADEN SOMADIAH binti WANGSA DINATA yang meninggal dunia pada tahun 1915 adalah;
- Rd. WIRADIMADJA (Anak Kandung Laki-laki);
- Rd. SALMIN S MAMOER alias RADEN WIRA S. MAMOER (Anak Kandung Laki-laki);
- Rd. ROEKAYAH (Anak Kandung Perempuan);
- Menetapkan, RADEN SALMIN S. MAMOER alias RADEN WIRA S.