Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 18/Pdt.P-Kons/2021/PN Kis
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon:
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Termohon:
1.Rosita Hutabalian
2.Mariati Hutabalian
3.Albon Hutabalian
4.Hokdi Hutabalian
5.Hotden Hutabalian
6.Teklin Hutabalian
7.Lamenang Hutabalian
6426
  • uang ganti kerugian sebesar Rp.598.421.404,00 (lima ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus dua puluh satu ribu empat ratus empat rupiah) untuk ganti kerugian tanah seluas 7.501 m2 (tujuh ribu lima ratus satu meter persegi) yang merupakan bagian dari tanah seluas 8.996 m2 (delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam meter persegi) yang terletak di Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara sebagaimana tertera dalam Sertifikat hak milik Nomor:69/Pematang Jering atas nama SOMALIN