Ditemukan 2 data
12 — 6
Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut semula tertulis nama Pemohon adalah Tadji bin Somo Dirjo dan Pemohon Il adalah Dijijah binti SomoSadimin, namun dalam ljazah anak para Pemohon nama Pemohon I tertulisTaji bin Somo Dirjo dan nama Pemohon II dalam identitas kependudukantertulis Jiyah binti Somo Sadimin;5.
Menetapkan nama Tadji bin Somo Dirjo dan Djijah binti Somo Sadimin yangtercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 300/V/6/1975, tanggal 05Juli 1975 sebenarnya adalah Taji bin Somo Dirjo dan Djijah binti SomoSadimin;Hal. 2 dari 9 hal Pen.0106 /Pdt.P/2017/PA.Kab.Mn .3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahannama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balerejo, KabupatenMadiun, Kabupaten Madiun;4.
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari Sawi binti Karto Tinoyo yang Meninggal dunia pada 11 Juli 2021 adalah :
- Waluya bin Robin, (adalah anak kandung dari Sawi binti Karto Tinoyo);
- Suyati binti Somosadimin, (adalah anak kandung dari Sawi binti Karto Tinoyo);
- Suparni binti Somosadimin, (adalah anak kandung dari Sawi binti Karto Tinoyo);
- Membebankan biaya