Ditemukan 1 data
11 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba`in sughro Tergugat (Katirin bin Somosaimin) terhadap Penggugat (Tatik binti Kateni);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat pernikahan Penggugat