Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 243/Pid.Sus/2015/PN.Mgt
Tanggal 26 Nopember 2015 — terdakwa Senen Bin Somowaidin
409
  • Menyatakan Terdakwa Senen Bin Somowaidin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan 3. Menetapkan masa penangkpan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    terdakwa Senen Bin Somowaidin
    2015/PN.Met.tertanggal 16 Nopember 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor No. 243/Pid.B/2015/PN.Met. tertanggal 16Nopember 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Senen Bin Somowaidin
    bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, melanggar pasal 44ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dalam dakwaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Senen Bin Somowaidin dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dan denganperintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara3 Menyatakan
    dan seringanringannya karena terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa secara lisan terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa SENEN Bin SOMOWAIDIN
    Repertum adalah : Kepala sebelah kiri terasa nyeri, Lehertidak ada kelainan, Dada Tidak ada kelainan, Punggung bagian kiri memar, peruttidak ada kelainan, anggota gerak lutut dan lengan tangan kiri memar ;Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa menerangkan tidak akanmengajukan saksi A de Charge maupun Alat Bukti lainnya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa SENEN Bin SOMOWAIDIN
    Perbuatan Terdakwa timbul akibat katakata yang keras dari anak Terdakwa;Mengingat, pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga, UndangUndang Nomor 8 tahun 1981tentang Undangundang Hukum Acara Pidana dan Undang Undang Lainnya yangberhubungan dengan perkara ini :MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Senen Bin Somowaidin telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga;2 Menjatuhkan pidana