Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 6/Pid.B/2024/PN Mrk
Tanggal 27 Februari 2024 —
Terdakwa:
LIBERATUS SOPMAI
2515
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Liberatus Sopmai tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. <

    Terdakwa:
    LIBERATUS SOPMAI