Ditemukan 2 data
8 — 4
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Ngadiyan bin Mustawi ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sopmiati binti Sumari ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan
BRIGITTA SETYORINI,SH
Terdakwa:
MATHEUS NUGROHO Bin DJUPRIYANTO
118 — 7
- 1 (satu) lembar tagihan/bukti transaksi pinjaman (Promis) KSP Dana Abadi Jaya Unit Godong 2, atas nama peminjam SOPMIATI, alamat Ds. Tegalarum Rt. 02 Rw. 03 Kec. Mranggen Kab. Demak, dengan besar pinjaman Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), tertanggal 11 Juli 2022, yang dilampiri foto dan foto copy KTP yang bersangkutan.