Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 349/Pid.C/2019/PN SDA
Tanggal 11 September 2019 —
Terdakwa:
soriyat
669
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Soriyat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan jalan trotoar jalur hijau dan taman selain untuk peruntukannya " ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 99.000.

    Terdakwa:
    soriyat
Register : 13-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 455/Pid.C/2019/PN SDA
Tanggal 13 Nopember 2019 —
Terdakwa:
Soriyat
3814

  • Terdakwa:
    Soriyat
    Menyatakan Terdakwa Soriyat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Melanggar perda kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentangketertiban umum dan ketentraman masyarakat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.99.000, (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan3. Menetapkan barang bukti berupa; 1 rombong warn coklat bakso di kembalikan kepadaTerdakwa4.