Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2014 — Putus : 14-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 155/PID.B/2014/PN.KBJ
Tanggal 14 Nopember 2014 — -SORLIA PANDIA
385
  • Menyatakan Terdakwa Sorlia Pandia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sorlia Pandia oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    -SORLIA PANDIA
    PUTUSANNomor 155/Pid.B/2014/PN.KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa1 Nama lengkap: Sorlia Pandia2 Tempat lahir : Beganding3 Umur/tanggal lahir : 54 Tahun/ 29 September 19594 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab.
    tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Nomor 155/Pen.Pid/2014/PNKbj. tanggal 8 Agustus 2014tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman dari 11 Putusan Nomor 155/Pid.B/2014/PN.Kbj1 Menyatakan Terdakwa Sorlia
    Pandia bersalah melakukan tindak pidana TelahMelakukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka; sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dalam Dakwaan Tunggaltersebut;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sorlia Pandia dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa;3 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya
    menyatakanmemohon keringanan hukuman dikarenakan terdakwa menyesali perbuatannya danterdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada Tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa SORLIA PANDIA, pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2014sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun
    Pandia terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaanTunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sorlia Pandia oleh karena itu denganpidana penjara selama (satu) bulan ;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Demikian diputuskan